Akibat Ulah Sang Istri Hina Anak Halilintar di Medsos, Anggota Polisi Aiptu JP Diperiksa Propam

Ulah istrinya Emmy Rismauly L Tobing hina anak Atta Halilintar, berujung Aiptu JP diperiksa Propram Polres Payakumbuh.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Emmy Tobing istri Aiptu JP, wanita yang diduga hina anak Atta Halilintar 

SERAMBINEWS.COM - Ulah istrinya Emmy Rismauly L Tobing hina anak Atta Halilintar, berujung Aiptu JP diperiksa Propram Polres Payakumbuh.

 Sosok Guru SMP Negeri di Siantar bernama Emmy Rismauly L Tobing mendadak menjadi sorotan publik lantaran menghina anak pasangan selebriti Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yaitu Ameena Hanna Nur Atta.

Dimana Emmy Rismauly L Tobing melontarkan kalimat hinaan untuk anak Aurel dan Atta, Ameena dengan kalimat-kalimat yang tidak pantas.

Tak terima dengan cacian itu, Atta pun mencari pelakunya hingga melaporkan ke pihak kepolisian.

Emmy mengaku hanya iseng menghina Ameena.

Namun kini Emmy telah meminta maaf kepada Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Permintaan maaf tersebut dilakukan Emmy melalui sebuah video.

Video permintaan maaf tersebut menjadi viral di media sosial.

Karena perbuatannya kini Emmy terkena sanksi sosial. 

Tak hanya itu, suami Emmy yaitu Aiptu JP juga ikut terkena imbasnya.

Diketahui Aiptu JP seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Kota Payakumbuh.

Aiptu JP dipanggil oleh Polres Payakumbuh buntut kelakuan sang istri. 

Dilansir dari Kompas.com, Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Eko Yudi pada Jumat (16/6/2023) mengatakan JP dipanggil untuk diminta klarifikasi terkait kasus istrinya dan kemudian diberi arahan agar istrinya tidak berbuat hal yang sama.

"Yang benar itu, yang bersangkutan kita panggil. Bukan diperiksa ya. Kita panggil untuk diminta klarifikasi terkait kasus istrinya," kata.

Eko juga mengatakan terkait kasus itu, JP tidak diberi sanksi dan hanya diminta agar istrinya lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved