Mesum di Pinggir Jalan, Pasangan Remaja Diciduk Warga saat Berzina, Akhirnya Sepakat Dinikahkan

Pasangan remaja yang nekat melakukan aksi mesum di pinggir jalan berjasil diamankan warga.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Sepasang kekasih saat diinterogasi setelah kedapatan berbuat mesum di tepi jalan di Kelurahan Laing, Kota Solok pada Kamis (15/6/2023) dini hari. 

SERAMBINEWS.COM - Pasangan remaja yang nekat melakukan aksi mesum di pinggir jalan  berjasil diamankan warga.

Keduanya berbuat zina sambil duduk di atas sepeda motor. 

Satpol PP Kota Solok mengamankan sejoli kekasih bertindak mesum di tepi jalan di Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, pada Kamis (15/6/2023) dini hari.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kota Solok, Sasmeldi mengatakan, sepasang kekasih tersebut berbuat mesum di jalanan yang sepi dan gelap.

"Mereka berbuat mesum di belakang Lapas Kelas II B Solok, di sana ada jalan yang sepi dan buntu. Ada rumah warga, namun lokasi jalannya agak tinggi dari rumah,” kata Sasmeldi, Jumat (16/6/2023).

Sasmeldi mengatakan kedua sejoli tersebut merupakan warga Kabupaten Solok berinisial SK dan MA, masing-masing berusia 20 tahun.

Ia mengatakan mulanya warga sekitar sudah mulai curiga atas tindak tanduk sepasang kekasih tersebut di tengah malam.

Warga pun mengintai dan mendapati mereka berbuat mesum sambil duduk di atas sepeda motor.

Tahu tindakannya diawasi warga, sepasang kekasih itu lantas coba melarikan diri, namun berhasil dicegat di simpang V Kelurahan Laing.

Baca juga: VIRAL 2 Buruh Pabrik Berbuat Mesum di Toilet, Digerebek Sedang Lakukan Ini, si Pria Sudah Beristri

"Warga kemudian menginterogasi kedua pemuda ini dan meminta KTP mereka, tetapi merek tidak mau. Dari sanalah baru warga melapor ke Satpol PP," katanya.

Sasmeldi mengatakan pihaknya membawa sepasang kekasih tersebut ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Selain itu orang tua mereka masing-masing juga diminta datang mendampingi anaknya.

Sepakat Dinikahkan

Sepasang kekasih yang kepergok berbuat mesum di tepi jalan di Kelurahan Laing,  Kota Solok, Sumatra Barat akhirnya dinikahkan.

Keputusan menikahkan diperoleh setelah keluarga masing-masing berunding di kantor Satpol PP.

Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kota Solok, Sasmeldi mengatakan mereka sebenarnya telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan ada berita acara perjanjian antara kedua belah pihak.

"Namun kedua pihak keluarga sepakat untuk menikahkan mereka berdua,” katanya, Kamis (16/6/2023).

Sasmeldi mengatakan kalau seandainya sepasang kekasih tersebut menolak buat menikah, Satpol PP dan Lembaga Andam Dewi siap mendamping mereka.

Sasmeldi menambahkan perbuatan sepasang kekasih ini masuk dalam pelanggaran atas Pasal 41 Perda Kota Solok Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Baca juga: Pasca Inara Bongkar Perselingkuhan, Virgoun Takut Tampil di Publik sampai Berobat ke Psikiater

Baca juga: Ibunda Virgoun Akui Hanya Dapat HP Bekas dari Inara Rusli, Ungkit soal Jual Rumah Demi Karir Anak

Baca juga: Dokter Spesialis di RSUD Teungku Peukan Abdya Bertambah

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Usai Diciduk Warga, Remaja yang Mesum di Pinggir Jalan Tanjung Harapan Solok Sepakat Nikah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved