BIADAB Pria di Dumai Jual Mantan Istri ke Orang Lain, Pasang Tarif Senilai Rp 250 Ribu
Pria asal Dumai ini memasang tarif Rp 250 ribu untuk menikmati tubuh mantan istrinya. Ia mengaku terpaksa melakukan ini
Editor:
Amirullah
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang pria nekat jual mantan istrinya ke pria lain
Penyidik Satreskrim Polres Dumai menetapkan MI sebagai tersangka TPPO.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 506 KUHP.
Ancaman hukuman 5 tahun penjara," sebut Nandang.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul ASTAGFIRULLAH! Pria Dumai Nekat Jual Mantan Istri ke Orang Lain Senilai Rp 250 Ribu, Pelaku di Bui
Baca juga: Ibu di Pati Tewas Sambil Memeluk Bayinya, Ternyata Dianiaya Suami, Padahal Baru Lahiran
Baca juga: Lagi Ngidam, Apakah Ibu Hamil Boleh Makan Pedas atau Tidak? Begini Penjelasan Dokter Spesialis Obgyn
Baca juga: Fakta Semifinal Indonesia Open 2023: Ginting Tumpuan Gelar Juara hingga Perang Saudara
Berita Terkait
Baca Juga
MSAKA21: Aceh - Roh yang Tak Pernah Mati dan Animisme Ribuan Tahun - Bagian VII |
![]() |
---|
Jakarta Membara, Massa Bakar 7 Halte dan 7 Gerbang Tol, Transportasi Lumpuh |
![]() |
---|
AS Akan Tolak dan Cabut Visa Presiden Palestina dan Pejabatnya, Dilarang Hadiri Sidang PBB |
![]() |
---|
Di mankah Keberadaan Anggota DPR yang Buat Pernyataan Kontroversi hingga Picu Demo? |
![]() |
---|
Driver Ojol Tewas Dilindas Buat Rakyat Marah, Demo Bentrok di Berbagai Daerah, 3 Nyawa Melayang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.