Berita Nagan Raya
Polisi Ringkus Seorang Bandar Narkoba di Nagan Raya
Barang bukti diamankan 1 paket SS seberat 2,60 gram, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor dan uang tunai senilai Rp 850.000 milik pelaku.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya menangkap seorang Bandar Narkoba pria AN di Kecamatan Beutong.
Tersangka AN adalah seorang residivis dan polisi mengamankan satu paket barang bukti sabu seberat 2,60 gram. Pelaku dibekuk di Gampong Blang Baro Rambong Kecamatan Beutong Nagan Raya, Jumat malam lalu.
Hingga Minggu (18/6/2023) tersangka AN masih diamankan di mapolres guna proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan terhadap AN warga di Beutong setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa AN tersebut sudah sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di gampong tersebut.
Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat ResNarkoba Ipda Vitra Ramadani SH MSi kepada wartawan, Minggu (18/6/2023).
Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna proses sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku. Barang bukti diamankan 1 paket SS seberat 2,60 gram, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor dan uang tunai senilai Rp 850.000 milik pelaku.(*)
Baca juga: Kronologi Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Miliar ke Jakarta, 3 Warga Aceh Ditangkap
| Wabup Nagan Raya Dampingi Tim Kementerian PUPR Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat |
|
|---|
| PT Nagan Sawit Sejahtera Akan Bangun Pabrik Sawit di Nagan Raya, Gelar Konsultasi Publik Soal Amdal |
|
|---|
| Cerita Warga Lingkungan BEL, Perkenalan dengan Dunia Tambang Lewat Pelatihan Operator Dump Truck |
|
|---|
| Danyon Brimob Pulang Kampung untuk Hadiri Maulid, Momen Pererat Silaturahmi |
|
|---|
| Gedung Baru Rawat Inap RSUD SIM Nagan Raya Berkapasitas 88 Pasien, Total 254, Diresmikan Bupati TRK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.