Bripka Andry Datangi Mabes Polri, Laporkan Kompol Petrus ke Propam Terkait Setoran Rp 650 Juta

"Benar. Saya mau menanyakan terkait laporan saya ke Yanduan Divpropam Mabes Polri," kata Andry saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).

Editor: Faisal Zamzami
Instagram.com/andrydarmairawan07.2
Anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Darmairawan yang viral karena curhat dirinya dimutasi demosi. Berikut fakta-fakta lengkap dari viralnya curhatan Bripka Andry Darma. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, yang dimintai atasannya menyetorkan sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah, akan mendatangi Mabes Polri hari ini, Senin (19/6/2023).

Ia mengatakan kedatangannya untuk menanyakan kejelasan soal laporannya ke Layanan Pengaduan (Yanduan) Divisi Profesi dan Pengaduan (Divpropam) Mabes Polri.

"Benar. Saya mau menanyakan terkait laporan saya ke Yanduan Divpropam Mabes Polri," kata Andry saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).

Adapun Andry telah membuat laporan ke Divpropam Mabes Polri pada Junat (16/6/2023).

 Laporan itu diterima dengan nomor pengaduan SPSP2/003137/VI/2023 Bagyanduan.

Dalam laporannya, Andry melaporkan Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir, Kompol Petrus Hottiner Simamora atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Dengan wujud telah menerima sejumlah uang setoran dan memerintah kami untuk mencari uang setoran," tulis isi surat laporan yang dibuat Andry ke Divpropam Mabes Polri.

Sebagai informasi, Bripka Andry mengunggah tulisan yang mengungkapkan adanya serangkaian permintaan uang oleh atasannya, Petrus.

Total uang yang telah disetor ke Kompol Petrus, kata Andry, lebih kurang Rp 650 juta.

Dia merasa pemindahan lokasi tugasnya dari Rokan Hilir ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru karena tidak bisa memenuhi jumlah uang yang diminta Petrus.

Terkait adanya setoran tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023 lalu.

"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi, kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih didalami. Nanti pembuktiannya ada di sidang," kata Johanes saat diwawancarai wartawan, Senin (5/6/2023) lalu.

Andry juga sempat diperiksa secara etik karena dianggap mangkir dari tugas selama tiga bulan setelah dimutasi.

Selain itu, Kompol Petrus juga kini sudah dicopot dari jabatannya untuk diperiksa secara etik.

Baca juga: Sosok Kompol Petrus, Disebut Minta Setoran Rp 650 Juta ke Bripka Andry, Dicopot Usai Terbongkar

Harap Kasusnya Diselesaikan secara Presisi

Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, yang dimintai atasannya menyetorkan sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah, berharap kasusnya dapat segera diselesaikan secara presisi atau prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

Bripka Andry juga meminta agar laporan dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir, Kompol Petrus Hottiner Simamora bisa segera diproses.

“Sekali lagi saya mohon maaf kepada Bapak Kapolri semoga masalah saya diproses ini dengan presisi dengan prediktif responsibilitas transparansi berkeadilan itu permohonan saya dan keluarga,” kata Andry di Lobi Yanduan Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Adapun laporan terhadap Kompol Petrus itu dilaporkan pada Jumat (16/6/2023) dengan nomor pengaduan SPSP2/003137/VI/2023 Bagyanduan.

Menurutnya, laporan itu masih dalam proses dan Andry diminta menunggu selama 20 hari ke depan terkait laporannya.

“Diinformasikan tadi di dalam, saya diminta menunggu 20 hari. Kita menunggu 20 hari, kita putuskan untuk kembali ke Riau,” ucap Andry.

Lebih lanjut, ia juga meminta maaf kepada pimpinan Polri terkait tindaknya yang membongkar dugaan permintaan setoran dari atasannya melalui media sosial.

Baca juga: Bripka Andry Ajukan Permohonan Perlindungan dan Masuk DPO, Ketua LPSK: Sebaiknya Menyerahkan Diri

Andry mengaku, membongkar adanya dugaan kasus tersebut di media sosial karena merasa sudah buntu. Ia justru berharap Polri bisa semakin presisi dan dicintai masyarakat.

“Saya tidak tahu lagi saya bingung tidak punya siapa-siapa tidak punya apa-apa di media sosial langkah terkahir kita ambil itu juga. Mohon dukungannya semua, niat untuk menjelekkan polisi itu tidak,” ujarnya.

Sementara itu, ibunda dari Bripka Andry, Lindawati juga berharap agar kasus anaknya dapat diselesaikan secara cepat dan adil.

"Mengharapkan kepada Bapak Kapolri mohon diselesaikanlah dengan seadil-adilnya langkah anak saya ini. Saya minta cepat diselesaikan dengan baik," ucap Lindawati.

Baca juga: Fakta Bripka Andry Dimutasi Usai Setor Rp650 Juta, Disebut Polisi Bermasalah, Komandannya Dicopot

Sempat Bertemu Kapolda Riau

Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan mengaku sempat bertemu Kapolda Riau Muhammad Iqbal sebelum mengunggah informasi dugaan permintaan setoran dari atasannya ke media sosial (medsos).

Diketahui, Andry adalah polisi yang mengaku dimintai "setoran" oleh atasannya yaitu Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir, Kompol Petrus Hottiner Simamora. 

Andry menjelaskan, pertemuannya dengan Kapolda RIau saat itu, membahas terkait pertimbangan Andry yang meminta agar tidak dimutasi.

“Bapak Kapolda kan sebelum saya masuk kan sudah menerima laporan dari Kasubdit Paminal Polda Riau, sudah ngobrol, sudah menerima laporan. Tapi saya tidak tahu apa yang dilaporkan, sehingga begitu saya diterima masuk saya sudah kena marah kan,” ujar Andry saat ditemui di Lobi Yanduan Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/6/2023).

“Saya bilang ‘mohon izin jendral saya mohon pertimbangan keadaan keluarga saya,’” tambahnya.

Dia menambahkan, saat itu Kapolda Riau mereponsnya secara baik. Namun, menurutnya, Kapolda Riau juga mendapat informasi lain terkait dirinya, sehingga membuatnya dan keluarga semakin putus asa terkait keputusan mutasinya.

“Alhamdulillah Bapak Kapolda dari awal merespons, saya menghadap, namun saya tidak tahu apa yang didengar beliau, sehingga kami keluarga putus asa, saya putus asa, kita akhirnya melalui media sosial lah, kita sampaikan,” tuturnya.

Andry menjelaskan, mutasi tersebut akan berdampak kepada keluarganya, termasuk dampak secara ekonomi. 

Apalagi, ia mengatakan bahwa dirinya yang selama ini mengurus ibunya yang sedang sakit.

Dia juga mengatakan bahwa mutasi di intansi Polri memang hal biasa. 

Namun begitu, ia memohon pertimbangan terkait keadannya agar tidak dimutasi kepada pimpinan di Polda Riau.

Andry lantas menjelaskan bahwa dirinya membongkar dugaan praktek setor-setoran bawahan ke atasan itu, bukan karena sakit hari dimutasi.

“Jadi saya perlu tekankan, bukan karena sakit hati dimutasi, saya bongkar. Tidak. Namun saya memohon pertimbangan, saya menghadap beserta ibu untuk meyakinkan pimpinan, bahwa ini lah kondisi saya,” ucapnya.

Baca juga: Wanita Ini Tak Sengaja Menikah dengan Kakak Sendiri, Ayahnya Dulu Pernah Nikah Diam-diam

Baca juga: Sosok AKP SW, Mantan Kapolsek Tersangka Penipuan Seleksi Bintara Polri, Korban Rugi Rp 310 Juta

Baca juga: Sudah Menikah, Pria Ini Nekat Berhubungan Badan dengan Mantan, Akhirnya Menyesal

 

 

Sudah tayang di Kompas.com: Bripka Andry Akan Datangi Mabes Polri Hari Ini, Minta Kejelasan soal Laporannya ke Propam

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved