Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Anaknya Dijanjikan Jadi Bintara, AKP SW Jadi Tersangka
Percaya dengan pelaku yang merupakan tetangganya, Wahidin pun menyerahkan uang hingga Rp 310 juta kepada AKP SW.
Wanita itu diduga merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri.
Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.
Setelah menyetorkan uang itu, Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.
Berselang beberapa jam, AKP SW kembali mengubungi Wahidin.
Ia meminta kepada Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.
Wahidin pun kaget mendengar permintaan itu.
Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin.
Baca juga: Kisah Pilu Tukang Bubur Ditipu Eks Kapolsek Rp 310 Juta: Masa Depan Anak Saya Gimana?
AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, apabila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp 100 juta.
Karena kalut, Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya.
Uang itu lantas disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan oknum polisi berinisial Ipda D, yang merupakan menantu AKP SW.
Tidak cukup sampai disitu, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menyetorkan sejumlah uang.
Di antaranya untuk biaya bimbingan latihan senilai Rp 20 juta, biaya psikotes Rp 20 juta, dan biaya panitia seleksi penerimaan anggota polri 2021/2022 Rp 150 juta.
Harum memastikan, total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan AKP SW melebihi Rp 310 juta.
Pasalnya, masih banyak pengeluaran yang tidak dicatat oleh Wahidin.
"Apa yang dilakukan Pak AKP SW sangat-sangat merugikan klien kami."
Pendapatan Berkurang, Ini Rincian Postur APBK Perubahan Aceh Singkil 2025 |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire 23 September 2025: Klaim Diamond Gratis dan Bundle Zombie Samurai! |
![]() |
---|
Hari Lalu Lintas, Polres Aceh Singkil Juara Lomba Polisi Cilik |
![]() |
---|
Gila! Harga Emas Antam Logam Mulia Pecah Rekor Baru Hari Ini 23 September 2025, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Hindari Tempat Sepi agar Tak Jadi Korban Curas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.