Harga Emas Antam

Gila! Harga Emas Antam Logam Mulia Pecah Rekor Baru Hari Ini 23 September 2025, Berikut Daftarnya

Harga emas Antam buyback pun naik sebesar Rp 41.000 per gram, dari Rp 1.970.000 menjadi Rp 2.011.000 per gram.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
TRIBUNJATENG/Hermawan Handaka
EMAS BATANGAN ANTAM - Update harga emas Antam hari ini kembali naik Rp 41.000 per gram. Cek daftar lengkapnya harga emas Antam hari, Selasa (23/9/2025)./ Foto TRIBUNJATENG/Hermawan Handaka 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas batangan bersertifikat di butik Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) mengalami lonjakan yang cukup signifikan, Selasa (23/9/2025). 

Pada hari ini, harga emas Antam hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp 41.000 per gram, dari yang sebelumnya tercatat Rp 2.123.000 menjadi Rp 2.164.000 per gram. 

Kenaikan serupa juga terjadi pada harga emas Antam buyback, yakni harga beli kembali emas yang ditawarkan oleh Logam Mulia

Harga emas Antam buyback pun naik sebesar Rp 41.000 per gram, dari Rp 1.970.000 menjadi Rp 2.011.000 per gram.

Dengan adanya kenaikan harga emas Antam ini, selisih antara harga beli emas Antam dan harga emas Antam buyback emas kini mencatatkan angka sebesar Rp 153.000 per gram. 

Sebagai catatan, terutama yang berniat untuk melakukan transaksi dengan nominal lebih dari Rp 10 juta. 

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 22 September 2025 Naik Tipis, Cek Harga Emas 1 Gram Dibandrol Segini

Sebab, dalam transaksi emas dengan nilai lebih besar tersebut, akan dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh 22) sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi. 

Pajak ini akan dipotong langsung dari nilai transaksi yang tercatat, sehingga jumlah uang yang diterima oleh penjual atau investor akan sedikit lebih rendah daripada harga yang tercatat.

Peraturan mengenai pemotongan pajak ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, yang mengatur pemotongan pajak untuk transaksi emas dengan nilai besar. 

Aturan ini bertujuan untuk mengatur transaksi emas yang dilakukan oleh masyarakat maupun pelaku usaha di sektor logam mulia.

Namun, ada kabar baik bagi masyarakat yang ingin bertransaksi emas di Logam Mulia

Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 112/PMK.03/2022, masyarakat kini tidak lagi diwajibkan untuk mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam setiap transaksi jual beli emas. 

Baca juga: Naik atau Turun? Segini Harga Emas Antam Hari Ini 21 September 2025 dan Harga Emas Setelah Pajak

Sebagai pengganti NPWP, cukup dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat sudah bisa melakukan transaksi dengan lebih mudah dan cepat. 

Kebijakan ini tentu memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih, khususnya bagi mereka yang belum memiliki NPWP, serta menyederhanakan proses transaksi.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini beserta pajak yang dipantau pada pukul 09.35 WIB melalui situs resmi Logam Mulia Antam, Selasa (23/9/2025).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.132.500, harga emas setelah pajak Rp 1.134.830
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.164.000, harga emas setelah pajak Rp 2.169.410
  • Harga emas 5 gram: Rp 10.595.000, harga emas setelah pajak Rp 10.621.488
  • Harga emas 10 gram: Rp 21.135.000, harga emas setelah pajak Rp 21.187.838
  • Harga emas 25 gram: Rp 52.712.000, harga emas setelah pajak Rp 52.843.780
  • Harga emas 50 gram: Rp 105.345.000, harga emas setelah pajak Rp 105.608.363
  • Harga emas 100 gram: Rp 210.612.000, harga emas setelah pajak Rp 211.138.530
  • Harga emas 250 gram: Rp 526.265.000, harga emas setelah pajak Rp 527.580.663
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.052.320.000, harga emas setelah pajak Rp 1.054.950.800
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.104.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.109.861.500

Baca juga: Musim Hujan, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Segini Harga Emasnya 15 September 2025

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved