Berita Aceh Barat

Potensi Jadi Tempat Mesum, Satpol PP & WH Obrak-abrik Jambo Khop di Ujung Karang, Ini Reaksi Pemilik

Kondisi tersebut nyaris terjadi keributan dengan pemilik cafe yang memberi perlawanan karena tak rela gubuk mereka dirusak oleh petugas.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Barat saat melakukan penertiban dan pembongkaran gubuk tertutup atau jambo khop di kawasan Pantai Ujung Karang, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Senin (19/6/2023). 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Tim Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat yang diback-up oleh POM, TNI, dan Polri membongkar puluhan gubuk yang dinilai tertutup atau jambo khop karena berpotensi melakukan mesum yang melanggar syariat, Senin (19/6/2023), di kawasan Pantai Ujung Karang Meulaboh, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan.

Kondisi tersebut nyaris terjadi keributan dengan pemilik cafe yang memberi perlawanan karena tak rela gubuk mereka dirusak oleh petugas.

Namun begitu, sebagian pemilik cafe pasrah dan diam tanpa protes ketika berlangsungnya pembongkaran.

Para petugas membongkar habis sebagian gubuk tersebut, tapi ada juga hanya dibongkar sebagian saja agar tidak tertutup dari tempat umum.

Selain itu, sebagian barang-barang material seperti kayu diboyong ke dalam mobil truk angkutan yang disiagakan di lokasi oleh petugas.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Azim NG kepada wartawan, Senin (19/6/2023), mengungkapkan, bawa jauh-jauh hari para pedagang atau pemilik cafe telah diingatkan agar tidak membangun gubuk yang sifatnya tertutup yang berpotensi melakukan perbuatan mesum di dalamnya, sehingga harus dibongkar sebelum petugas bertindak.

Berapa petugas telah mengingatkan para pedagang dan menandai gubuk-gubuk dengan memberi tanda garis silang untuk segera diubah jangan tertutup lagi.

Jika tidak, petugas akan mengambil tindakan tegas dan membongkarnya.

Kondisi tersebut tidak diindahkan oleh pedagang, sehingga petugas secara langsung melakukan penertiban dengan membongkarnya pada hari itu.

Ia menegaskan, bahwa semua gubuk tertutup atau jambo khop yang dibangun di cafe-cafe di pinggir pantai itu akan dilakukan pembongkaran secara paksa jika memang pemiliknya tidak membongkarnya sendiri.

Tindakan tersebut dilakukan guna melakukan pencegahan agar hal kemaksiatan tidak terjadi, sehingga pihak petugas mengambil tindakan.

Ketika petugas melakukan pembongkaran, nyaris terjadi keributan dengan salah satu pemilik cafe di kawasan Ujung Karang Meulaboh.

Hal itu terjadi lantaran pemilik kafe tidak terima gubuknya dilakukan pembongkaran.

Kondisi tersebut dapat segera dicegah oleh pihak keamanan yang ikut serta dalam penertiban tersebut, sehingga petugas tetap melaksanakan penertiban dengan baik.

Salah seorang pemilik kafe di kawasan Ujong Karang, Afza alias ENTE mengatakan, bahwa gubuk yang dibongkar petugas itu dibangun dengan anggaran sekitar Rp 250 ribu pe gubuk.

Sehingga mereka merasa keberatan atas tindakan petugas yang merusak dan membawa sebagian materialnya.

Pihaknya berharap material kayu yang dibawa oleh pihak petugas dan diboyong ke dalam truk angkutan agar bisa dikembalikan.

“Seharusnya jika petugas merusak, jangan diambil material yang telah dirusak tersebut, agar pedagang bisa memanfaatkan kayu tersebut,” tukasnya.

Para pedagang meminta pihak petugas atau pemerintah yang melakukan penertiban tersebut agar semua material yang telah diboyong oleh petugas Satpol PP dan WH pada hari itu untuk dapat dikembalikan kepada semua pemiliknya.

Hal tersebut, menurut mereka, karena kayu-kayu itu dibeli oleh pedagang.

Sehingga bisa digunakan untuk memperbaiki kerusakan dan menyesuaikan seperti yang diharapkan oleh pemerintah.

“Dengan dikembalikan kayu-kayu tersebut, kami tidak harus membeli lagi material seperti kayu yang telah diambil oleh pihak petugas saat pembongkaran,” tukas seorang pemilik kafe.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved