Minum Miras yang Dioplosnya Sendiri, Pelajar SMK di Bantul Meninggal Dunia
Seorang siswa SMK di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta meninggal dunia usai tenggak minuman keras (miras) oplosan.
SERAMBINEWS.COM - Seorang siswa SMK di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta meninggal dunia usai tenggak minuman keras (miras) oplosan.
Korban bernama RA (17) tersebut tewas setelah menenggak miras yang dioplosnya sendiri, Minggu (18/6/2023).
Tak minum sendiri, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengungkapkan korban minum miras bersama dua temannya, RW (17) dan BT (20).
Ketiganya minum miras pada Sabtu (17/6/2023) pukul 13.00 WIB.
Pesta miras itu dilakukan di rumah BT yang berada di Padukuhan Jodog, Gilangharjo, Pandak.
"Berdasarkan keterangan para saksi, korban sempat menunjukkan kalau minuman yang dibawanya dapat menyala ketika dibakar,"
"Lalu meminta kepada RW untuk membeli campuran berupa satu kaleng soda, satu sachet minuman energi, dan satu botol minuman energi botol," ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Siswi SMP di Sidoarjo Dirudapaksa di Semak-semak Usai Dicekoki Miras, Pelaku Pemuda 21 Tahun
Korban dan RW pun menenggak miras oplosan tersebut.
Setelah habis satu botol, RW tertidur di sofa. Kemudian pada pukul 15.00, BT menjemput temannya yang berinisial AK (21) di daerah Manding, Bantul.
Sesampai di rumah BT, korban menawari AK sisa satu botol miras yang ada ke AK, namun tawaran itu ditolak AK.
Karena AK menolak selanjutnya minuman tersebut diminum dan dihabiskan sendiri oleh korban, setelahnya korban tidur di di sofa ruang tamu.
Baru sekitar pukul pukul 18.30, korban dan lainnya pun pulang dari rumah BT.
“Keesokan harinya, RA mengeluh tak enak badan dan muntah-muntah. Pada Minggu sore, keluarga pun mengantarkan RA ke RS UII. Dan sekitar pukul 20.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Korban dimakamkan pada Senin (19/6/2023) kemarin.
Informasi adanya korban Miras Oplosan tersebut baru diketahui polisi seusai korban meninggal dunia.
Warga Gampong Pajar Galang Dana untuk Palestina, Dihadiri Syech Yahya dari Gaza |
![]() |
---|
Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Modal Usaha 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Kota Juang, Tiga Damkar Bireuen Dikerahkan Jinakkan Api |
![]() |
---|
Warga Jangka Bireuen 'Serbu' Beras Murah di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.