Anies Segera Ditersangkakan KPK, Denny Indrayana dapat Bocoran dari Seorang DPR

Kabarnya Anies Baswedan segara jadi tersangka korupsi di KPK, Prof Denny Indrayana mengaku dapat bocoran tersebut dari salah seorang anggota DPR.

|
Penulis: Sara Masroni | Editor: Faisal Zamzami
Tangkap Layar Kompas TV
Kabarnya Anies Baswedan segara jadi tersangka korupsi di KPK, Prof Denny Indrayana mengaku dapat bocoran tersebut dari salah seorang anggota DPR. 

Ketujuh, adalah tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, Jokowi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto.

Kedelapan, Jokowi adalah membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK. Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E.

Kesembilan adalah mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Kesepuluh, yang menyempurnakan adalah dengan berbohong kepada publik.

Baca juga: Bunuh Mahasiswa UMSU, Satu Pelaku Begal Ditembak Polrestabes Medan

Prof Denny menyampaikan, Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para Ketum Parpol, bukan urusan Presiden.

“Belakangan, baru Beliau akui akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024,” tulis mantan Wamenkumham itu.

Menurutnya, satu per satu tulisannya yang dibuat pada 24 April 2023 itu mulai terbukti.

"Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies," cuit Prof Denny.

"Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya?" sambungnya.

Mantan Wamenkumham itu menduga Presiden Jokowi mengundang ketidakpastian dan kegaduhan yang berujung penundaan masa pemilu dan perpanjangan jabatan.

 

"Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan," tulis Prof Denny.

"Yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru. Melbourne, 21 Juni 2023," pungkasnya.

Mahfud Minta Usut Dugaan Putusan Hakim Konstitusi Bocor

Sebelumnya Menko Polhukam, Mahfud MD meminta kepolisian dan Mahkamah Konstitusi (MK) mengusut soal dugaan bocornya putusan sistem Pemilu yang disampaikan Denny Indrayana beberapa waktu lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved