Anies Segera Ditersangkakan KPK, Denny Indrayana dapat Bocoran dari Seorang DPR

Kabarnya Anies Baswedan segara jadi tersangka korupsi di KPK, Prof Denny Indrayana mengaku dapat bocoran tersebut dari salah seorang anggota DPR.

|
Penulis: Sara Masroni | Editor: Faisal Zamzami
Tangkap Layar Kompas TV
Kabarnya Anies Baswedan segara jadi tersangka korupsi di KPK, Prof Denny Indrayana mengaku dapat bocoran tersebut dari salah seorang anggota DPR. 

SERAMBINEWS.COM - Kabarnya Anies Baswedan segara jadi tersangka korupsi di KPK, mantan Wamenkumham Prof Denny Indrayana mengaku dapat bocoran tersebut dari salah seorang anggota DPR.

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan," cuitnya dikutip dari Twitter @dennyindrayana bercentang biru, Rabu (21/6/2023).

"Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun.

“Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa Status Quo," tambahnya.

Kabar itu menurutnya sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan.

Baca juga: Khawatir AHY Merapat ke Puan, Prof Humam: Bukannya Sebaliknya, Ini yang Gatal PDIP

"Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan," tulis Denny.

"Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," sambungnya.

Mantan Wamenkumham itu mengaku tidak terkejut karena dalam tulisan sebelumnya Prof Denny pernah menulis 9 strategi 10 sempurna berjudul "Bagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo, dan Menolak Anies"

Berikut tulisan selengkapnya:

Pertama, di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden.

Kedua, masih di tahap awal, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.

Baca juga: Dulu Hasto Bilang PDIP-Demokrat Tak Bisa Kerja Sama Alasan Ideologis, Prof Humam: Konyol

Ketiga, menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik.

Keempat, menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai Political Bargaining yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.

Kelima,  jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia beresiko dicopot dari posisinya.

Keenam, menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved