Setelah Gojek, Giliran Grab PHK Massal 1.000 Karyawan, Terbesar Sejak Pandemi

Sebelumnya, pada tahun 2020 perusahaan asal Singapura itu memangkas sekitar 360 karyawan dengan dalih pandemi.

Editor: Faisal Zamzami
GRAB
Grab membayar penuh korban order fiktif. Sementara akun pelaku dinonaktifkan. 

SERAMBINEWS.COM - Grab melakukan pemutusan hubungan karyawan (PHK) terhadap 1.000 karyawan

Angka ini setara dengan 11 persen dari total karyawan perusahaan. 

Ini adalah jumlah terbesar sejak pandemi Covid-19.

Sebelumnya, pada tahun 2020 perusahaan asal Singapura itu memangkas sekitar 360 karyawan dengan dalih pandemi.

Per akhir tahun 2022, jumlah total karyawan Grab mencapai 11.934 orang.

Pengumuman PHK massal Grab disampaikan langsung oleh CEO Grab, Anthony Tan, melalui surat kepada karyawan

Menurutnya, kebijakan PHK ditempuh guna mengelola biaya dan memastikan layanan perusahaan lebih terjangkau dalam jangka panjang.

Baca juga: Jaksa Tuntut Penjara Seumur Hidup Terhadap Dua dari Tiga Pria Kasus Pembunuhan Sopir Grab Wanita

Dalam suratnya, Anthony Tan juga menegaskan bahwa alasan PHK massal Grab ini bukan merupakan jalan pintas bagi perusahaan untuk meraih keuntungan, melainkan wujud reorganisasi demi adaptasi dengan lingkungan bisnis saat ini.

"Perubahan terjadi begitu cepat. Teknologi seperti AI generatif berkembang sangat pesat. Biaya modal meningkat dan secara langsung berdampak pada lansekap kompetisi," ujar Tan.

"Kita harus menggabungkan kemampuan kita dengan eksekusi yang gesit, sehingga kita bisa menawarkan layanan yang lebih terjangkau secara berkelanjutan dan meningkatkan penetrasi pengguna," lanjut bos Grab itu.


Setelah pengumuman PHK tahun 2020, tepatnya pada bulan September 2022, Grab sempat menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki rencana PHK massal. Padahal, saat itu kondisi ekonomi sedang tidak stabil.

Namun, sejak Desember 2022, Anthony Tan mengumumkan bahwa Grab menyetop sebagian besar perekrutan, memangkas gaji manajer senior dan anggaran perjalanan.

Baca juga: CARA Scan QR Code PeduliLindungi di Aplikasi Lain, Termasuk di Gojek dan Tokopedia

Gojek juga PHK karyawan

Kompetitor Grab, yakni Gojek juga melakukan PHK pada Maret lalu. 

Induk perusahaan Gojek, GoTo melakukan PHK terhadap karyawan di 600 posisi yang ada di seluruh ekosistem GoTo (Gojek, GoTo Financial, dan Tokopedia).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved