Setelah Gojek, Giliran Grab PHK Massal 1.000 Karyawan, Terbesar Sejak Pandemi

Sebelumnya, pada tahun 2020 perusahaan asal Singapura itu memangkas sekitar 360 karyawan dengan dalih pandemi.

Editor: Faisal Zamzami
GRAB
Grab membayar penuh korban order fiktif. Sementara akun pelaku dinonaktifkan. 

Hal ini dilakukan untuk memperkuat operasional perusahaan sehingga diharapkan bisa menguntungkan dan memberikan dampak positif jangka panjang.

 
Pengumuman PHK karyawan di 600 posisi ini terungkap dalam dokumen keterbukaan informasi yang diunggah GoTo ke laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Sayangnya, GoTo tidak memberikan detail terkait daftar posisi apa saja yang terdampak pemangkasan ini.

Dalam dokumen yang diunggah di situs idx.co.id, GoTo mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah perusahaan melakukan kajian secara menyeluruh untuk menentukan peningkatan yang dapat dilakukan di setiap kegiatan bisnis.

GoTo mengatakan, seluruh karyawan yang terdampak pemangkasan di 600 posisi ini memperoleh dukungan mencakup dukungan finansial, karier, dan kesejahteraan selama masa transisi.

Saat itu, GoTo juga menegaskan bahwa langkah penyesuaian ini tidak akan memengaruhi layanan yang diberikan GoTo kepada konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang.

Baca juga: Mantan Pengikut Panji Gumilang Ungkap Sumber Dana Ponpes Al Zaytun, Berasal Dari Organisasi Ini

Baca juga: Jawab Tantangan Panji Gumilang, 10.000 Orang Bakal Demo Al Zaytun

Baca juga: Rampok dan Aniaya Sopir Taksi Online, 4 Pelaku Ditangkap Polrestabes Medan, Satu Ditembak

Sudah tayang di Kompas.com: Grab PHK Massal 1.000 Karyawan, Terbesar Sejak Pandemi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved