Wakapolri Gatot Eddy Pramono Pensiun Bulan Ini, PDIP Bocorkan Calon Penggantinya, Fadil Imran?

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono akan memasuki masa pensiun pada 28 Juni tahun ini.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Polri
Wakil Kapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono meninjau langsung pengamanan libur Natal dan tahun baru (Nataru) di Km 19 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Kamis (24/12/2020). 

 Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Trimedya Pandjaitan mengaku telah mendengar nama-nama kandidat yang akan menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakapolri.

 Gatot akan memasuki masa pensiun pada 28 Juni 2023.

Trimedya menyebutkan sejumlah nama, seperti Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Kalemdiklat Polri Komjen Purwadi Arianto.

"Ada Pak Purwadi, kemudian Pak Fadil, Pak Dofiri, juga nama-nama yang kita dengar Pak Kabareskrim, itu kita dengar," ujar Trimedya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Trimedya menyadari bahwa pergantian Wakapolri merupakan kewenangan dari internal Polri.

Baca juga: Wakapolri Gatot Eddy Pramono Akan Pensiun Bulan Ini, Siapa Penggantinya?

Namun, dia menyebutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pasti akan berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menentukan siapa sosok yang akan menjadi orang nomor 2 di Polri.

"Karena kan itu jabatan yang sangat-sangat strategis," ucapnya.

Trimedya lantas memaparkan sejumlah kriteria untuk para kandidat Wakapolri pengganti Komjen Gatot.

Kriteria pertama, calon Wakapolri itu harus bisa bersinergi dengan Kapolri dalam membantu menuntaskan perilaku anggota Polri.

Dia menegaskan, Wakapolri harus bisa membantu Kapolri dalam menuntaskan reformasi kultural di Polri.

"Kita lihat satu lagi itu mantan kapolsek meras Rp 310 juta. Itu kan persoalan reformasi kultural di Polri ini masih jauh dari harapan ya. 

Padahal, anggaran yang dikucurkan kepada mereka, alutsista yang diberikan pada mereka, peralatan-peralatan termasuk kesejahteraan kan sudah luar biasa," tuturnya.

Kriteria kedua, kata Trimedya, Wakapolri harus diberikan otoritas seperti mengawasi penanganan perkara di Mabes Polri, polda, hingga ke level polres.

Menurut dia, Wakapolri selanjutnya perlu sering berkeliling ke daerah dalam mengawasi penegakan hukum dan bersikap tegas memberikan rekomendasi kepada Kapolri.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved