Pemilu 2024

Jumlah Pemilih Tetap di Aceh Besar Pemilu 2024 Sebanyak 291.783, Bertambah 25.779 dari Tahun 2019

Dari jumlah DPT itu, pemilih yaitu 143.752 pemilih laki-laki dan 148.031 pemilih perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 1.264.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Aceh Besar, di Gedung SKB Jantho, Rabu (21/6/2023). 

Laporan Indra Wijaya l Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Aceh Besar, di Gedung SKB Jantho, Rabu (21/6/2023).

Ketua KIP Aceh Besar, Muhammad Hayat mengatakan, dalam rapat pleno tersebut, pihaknya menetapkan sebanyak 291.783 jumlah DPT di Aceh Besar pada pemilu 2024 mendatang.

Jumlah tersebut mengalami penambahan sebanyak 25.779 orang dibandingkan pada pemilu 2019 jumlah DPT nya sebanyak 266.005.

Saat Ditanya Ustaz Derry Sulaiman, Apa Virgoun Masih Cinta Inara Rusli atau Tidak

“Ada penambahan jumlah pemilih dari DPT pemilu tahun 2019 ke DPT tahun 2024 sebanyak 25.778,” kata Hayat kepada Serambinews.com, Kamis (22/6/2023).

Dari jumlah DPT itu, pemilih yaitu 143.752 pemilih laki-laki dan 148.031 pemilih perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 1.264.

Sementara itu, Kordiv HP2H Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, Nurhidayati mengatakan, terdapat 206 data anomali hasil temuan atau pencermatan Panwascam dan Panwaslih Kabupaten Aceh Besar yang telah diteliti.

Selain nantinya akan disinkronkan kembali oleh KIP Aceh Besar saat rapat koordinasi persiapan penetapan DPT antara KIP dan Panwaslih kabupaten Aceh Besar tanggal 17 Juni 2023 yang lalu. 

Pihaknya juga mengimbau kerjasama Stakeholder (disdukcapil) untuk percepatan perekaman KTP Elektronik bagi pemilih baru yang belum memiliki KTP Elektronik tersebut.

“Demikian juga dengan sejumlah disabilitas yang telah memenuhi syarat memilih namun belum ber KTP El  yang ditemukan Panwaslih kabupaten Aceh Besar ketika patroli pengawasan kawal hak pilih di desa-desa/ wilayah Aceh Besar,” pungkasnya.(*)

KontraS Aceh: Jangan Musnahkan Bukti Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong

Prof Agus di Kopelma, Prof Alyasa di Unmuha, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Banda Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved