Berita Banda Aceh
Baitul Mal Banda Aceh Tetapkan 9 Penerima Rumah untuk Keluarga Miskin
"Kami telah menetapkan penerima rumah ini sesuai ketentuan dan pertimbangan syariah. Tidak ada intervensi dari pihak manapun baik legislatif maupun...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
"Kami telah menetapkan penerima rumah ini sesuai ketentuan dan pertimbangan syariah. Tidak ada intervensi dari pihak manapun baik legislatif maupun eksekutif Pemerintah Kota Banda Aceh," kata Darma, Jumat (23/6/2023).
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Baitul Mal Kota Banda Aceh telah menetapkan 9 penerima rumah miskin tahap awal tahun 2023.
Pembangunan tersebut ditetapkan berdasarkan musyawarah jajaran pimpinan Baitul Mal Kota Banda Aceh.
Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Suria Darma mengatakan, pihaknya membantu pembiayaan rumah bagi keluarga miskin tahun 2023.
"Kami telah menetapkan penerima rumah ini sesuai ketentuan dan pertimbangan syariah. Tidak ada intervensi dari pihak manapun baik legislatif maupun eksekutif Pemerintah Kota Banda Aceh," kata Darma, Jumat (23/6/2023).
Ia mengatakan, dari ratusan proposal ini kita telah melakukan survei dan musyawarah bersama untuk kelayakan pembangunan rumah.
Berdasarkan hasil keputusan, pihaknya menetapkan penerimaan manfata rumah tersebut.
Ia mengingatkan, kepada penerima rumah agar memenuhi semua administrasi sebelum pembangunan rumah seperti sertifikat tanah harus dijaga dan benar atas nama pribadi.
Dirinya juga mengingatkan, agar rumah ini tidak untuk diperjualbelikan maupun disewa.
"Kemudian kami sarankan agar terus mendoakan para muzaki yang sudah menyalurkan zakat ke BMK. Hal itu agar membayarkan zakatnya ke Baitul Mal Kota Banda Aceh," pungkasnya.
Baca juga: Bantu Berdayakan Ekonomi Masyarakat, Baitul Mal Aceh akan Luncurkan Pembiayaan Usaha
Sementara itu, PPTK Baitul Mal Kota Banda Aceh, Syarliansyah, mengatakan, ada tiga hal penting yang diperhatikan oleh 9 warga Banda Aceh selaku penerima bantuan rumah keluarga miskin tahap awal.
Yakni penerima agar senantiasa mengawasi pembangunan rumah dan apabila terdapat hal yang mengganjal di hari pembangunan nanti.
Kemudian, jika ada tukang yang dihadirkan oleh penerima agar dapat melapor ke BMKG.
Disesuaikan pengerjaan sesuai SOP yang ditetapkan oleh Baitul Mal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/baitul-mal-kota-banda-aceh-telah-menetapkan-9-penerima-rumah-miskin-tahap-awal-tahun-2023.jpg)