Pemerintah Kucurkan Dana Miliaran untuk Ponpes Al Zaytun, Begini Kata Kemenag
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun mendaaptkan bantuan resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).
SERAMBINEWS.COM - Berikut penjelasan Kementerian Agama (Kemenag) soal dana miliaran rupiah yang dikucurkan pemerintah untuk Pondok Pesantren Al Zaytun.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun mendaaptkan bantuan resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).
Menanggapi hal itu, Kemenag membantah pernyataan Ridwan Kamil yang menyebut ada dana bantuan senilai miliaran rupiah yang mengalir dari Kemenag ke Ponpes Al Zaytun.
Anna Hasbie selaku juru bicara Kemenag mengatakan bahwa pernyataan tersebut tidak benar.
"Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al-Zaytun," kata Anna dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).
Ia lantas menjelaskan soal dana yang mengalir ke Ponpes Al-Zaytun dari pemerintah.
Menurut Anna, Al-Zaytun mengelola madrasah dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA) dengan jumlah siswa yang cukup besar.
Oleh karena regulasi pendidikan, ribuan siswa yang ada di tempat tersebut berhak mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS," ujar Anna.

Lebih lanjut, Anna meminta agar Ridwan Kamil bisa berbicara berbasis data.
Sebab, dana yang mengalir bukanlah untuk yayasan melainkan untuk para siswa yang belajar di Al-Zaytun.
"Kalau dana BOS itu hak siswa, semua sama. Siswa di negeri ini semua menerima dana BOS. Jadi, jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Al-Zaytun padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu," katanya.
Anna mengatakan, secara umum, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi madrasah agar bisa menerima BOS.
Pertama, madrasah tersebut harus mempunyai izin operasional minimal satu tahun.
"MI, MTs, dan MA yang ada di Al-Zaytun sudah memenuhi persyaratan ini," ujar Anna.
Persyaratan kedua, madrasah dan siswanya tercatat di sistem pendataan yang dikembangkan Kementerian Agama, yakni EMIS (Education Management Informasi System) dan melakukan update data dalam sistem tersebut.
Syarat ini juga dipenuhi oleh MI, MTs, da MA yang ada di Al Zaytun. Khusus tahun ini, ditambah satu persyaratan, madrasah tidak dalam kondisi sedang berkonflik internal.
"Jadi, sesuai amanat regulasi, karena memenuhi persyaratan, maka para siswa MI, MTs, dan MA di sana berhak mendapatkan dana BOS," kata Anna.
Anna mengungkapkan, sebagian dana BOS sudah dicairkan pada tahap pertama.
Untuk sisanya, masih dilakukan kajian atas beragam temuan yang saat ini tengah berkembang di Al Zaytun.
"Tahap kedua belum dicairkan. Kami tentu harus memperhatikan beragam dinamika yang saat ini berkembang sembari menunggu penyelesaian atas persoalan tersebut," ujar Anna.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah pusat dimotori Kementeri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) tengah mendalami atau mengkaji soal posisi, peran hingga oknum-oknum yang terlibat dalam pengurusan Ponpes Al-Zaytun.
Hasil kajian bakal dibahas bersama dengan kementerian atau lembaga terkait guna menyelesaikan polemik hingga kontroversi di Al-Zaytun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Soal Dana Miliaran yang Dikucurkan Pemerintah untuk Ponpes Al Zaytun, Kemenag: Dana BOS Hak Siswa
Baca juga: Demo di Ponpes Al Zaytun Ricuh, Petugas Dilempar Batu, Dua Orang Diamankan, Minta Gumilang Ditangkap
Baca juga: Demo di Ponpes Al Zaytun Ricuh, Petugas Dilempar Batu, Dua Orang Diamankan, Minta Gumilang Ditangkap
Menag Nasaruddin Umar: Tunjangan Profesi Guru Non-PNS Kemenag Naik Jadi Rp 2 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Dukung Program Ekoteologi, Kemenag Aceh Besar Salurkan Bibit Pohon ke KUA Cot Glie |
![]() |
---|
Dua Bulan Berjuang Melawan Penyakit, Jamaah Terakhir Aceh di Saudi Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kemenag Nagan Raya Kerja Sama dengan BPS, Terkait Pemberian Motivasi Keagamaan dan Pertukaran Data |
![]() |
---|
Penyuluh Agama Islam Kota Banda Aceh Ramaikan Program KARISMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.