Kupi Beungoh
Rumoh Geudong, Bukti Sejarah yang tak Seharusnya Dilenyapkan
Areal Rumoh Geudong yang biasanya sunyi sepi dan terkesan angker, sejak tiga hari terakhir ramai dengan deru mesin beko dan hiruk pikuk pekerja
Alat berat juga merobohkan pohon-pohon kelapa serta pohon melinjo di dalam kompleks Rumoh Geudong.
Baca juga: Kapolda Aceh Tinjau Lokasi Kunjungan Kerja Presiden RI di Rumoh Geudong
Informasinya, Pemerintah Pusat akan membangun masjid di kompleks Rumoh Geudong ini.
Pembangunan masjid berukuran besar ini akan dimulai saat Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), melaksanakan kunjungan kerja ke Pidie, Selasa (27/6/2023).
Amnesty International Indonesia merilis, penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong, salah satu situs pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie, Aceh terjadi pada 19-21 Juni 2023.
Sisa dinding rumah dihancurkan dan sumur ditimbun dalam semalam.
Wartawan Serambi Indonesia di Pidie melaporkan, pada Kamis (22/6/2023), sejumlah alat berat terus melakukan pengerasan tanah di kompleks Rumoh Geudong seluas sekitar 7.000 meter tersebut.
Sebagian tenda sudah dipasang di lokasi tersebut.
Pembersihan areal Rumoh Geudong ini dalam rangka menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo yang akan melaksanakan kunjungan kerja ke Pidie pada Selasa (27/6/2023).
Pemerintah Pusat berencana akan membangun masjid di kompleks Rumoh Geudong yang penuh sejarah ini.
Di tempat ini pula, Presiden Jokowi rencananya juga berdialog dengan korban pelanggaran HAM berat di Pidie.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Presiden akan melakukan kick-off atau peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat pada masa lalu di Aceh khususnya dan Indonesia pada umumnya secara nonyudisial.
Pendapat Pj Bupati, KPA, dan Keuchik
Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto menolak pembangunan monumen di lokasi Rumoh Geudong.
Alasannya, agar generasi baru tidak lagi mengingat kisah kelam.
“Generasi baru harus lebih cerdas untuk menata Pidie yang lebih maju di masa mendatang," ujar Wahyudi.
Sementara Komite Peralihan Aceh (KPA), organisasi yang menaungi para mantan kombatan GAM meminta Rumoh Geudong tidak dihilangkan atau dialihfungsikan, karena ini adalah salah satu bukti sejarah adanya pelanggaran HAM di Aceh.
Mereka berharap di lokasi itu dibangun gedung museum berbentuk replika seperti Rumoh Geudong yang dulu.
Juru Bicara (Jubir) KPA Pusat, Azhari Cagee, mengatakan, pihaknya bukan tidak setuju dengan rencana pembangunan masjid tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.