Breaking News

Idul Adha 1444 H

Bolehkah Ayam Dijadikan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Ulama Kharismatik Aceh

Satu jamaah menunjukkan kepada Abu Mudi sebuah kitab yang menerangkan bahwa diperbolehkan ayam dijadikan sebagai hewan kurban.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
For SERAMBINEWS.COM
Ulama kharismatik Aceh, Tgk H Hasanul Basri HG atau yang akrab disapa Abu Mudi, mengisi pengajian Tasawuf, Tauhid dan Fiqh (Tastafi) di Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Jum’at (27/5/2022) malam. 

Bolehkah Ayam Dijadikan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Ulama Kharismatik Aceh

SERAMBINEWS.COM – Mungkin bagi sebagaian orang bertanya, bolehkan ayam atau sejenisnya seperti bebek dan angsa dijadikan hewan kurban.

Di masyakat muslim, ada sebagaian dari mereka yang ingin berkurban tapi karena faktor ekonomi ia tak mampu membeli kambing atau domba maupun sapi untuk berkurban.

Mereka hanya memiliki sedikit uang yang cukup untuk membeli ayam.

Bolehkan ayam dijadikan hewan kurban?

Ulama Kharismatik Aceh, Abu Mudi terkait boleh atau tidaknya ayam dijadikan hewan kurban, sudah pernah dibahas dalam satu kajiannya.

Berkurban merupakan salah satu ibadah sunnah yang dilaksanakan oleh umat Islam dan ibadahnya sangat dimuliakan.

Baca juga: Sempat Kecewa hingga Tolak Ganti Rugi Rp1 Juta, Jokowi Akhirnya Beli Sapi Milik Sukasno untuk Kurban

ayam
ayam ()

Berkurban dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya. 

Pada hari raya Idul Adha, terdapat dua amalan sunah yang paling utama untuk dikerjakan, yaitu shalat Idul Adha secara berjamaah dan menyembelih hewan kurban.

Umumnya, hewan yang dijadikan untuk kurban adalah unta, sapi, dan kambing atau sejenisnya.

Dalam sebuah kitab berbahasa Jawi (Arab Melayu) disebutkan bahwa ayam juga diperbolehkan untuk dijadikan sebagai hewan kurban.

Lantas, apakah benar ayam diperbolehkan untuk dijadikan sebagai hewan kurban?

Mengenai hukum dan persoalan ini, Ulama Kharismatik Aceh, Abu Syekh Haji Hasanoel Bashry atau dikenal Abu Mudi pun memberikan penjelasan.

“Dalam kitab Fiqih yang sudah kita pelajari, tidak ada (kurban ayam). Tetapi dalam kitab berbahasa Jawi ada,” terang Abu Mudi.

Baca juga: Tgk Akmal Abzal: Kurban Sebagai Instrumen Mendapatkan Ketaqwaan Allah

Abu Mudi menceritakan bahwa dulunya ia sangat kesulitan untuk menjawab pertanyaan mengenai boleh atau tidak ayam dijadikan sebagai hewan kurban.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved