Berita Pidie

Pemkab Pidie Hadiahkan Kursi Roda untuk Seorang Korban Pelanggaran HAM Rumoh Geudong 

Salamah A Gani adalah salah satu korban Rumoh Geudong di Gampong Billi Arun, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie masa konflik dulu.

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Kepala Dinas Kesehatan Pidie dr Arika Husnayanti SpOG dan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Syamsul Bahri MT usai menyerahkan hadiah kursi roda kepada Salamah A Gani (80) di Gampong Pasi Lancang Timu, Kecamatan Kembang Tanjung, Pidie, Sabtu (24/6/2023). 

Dia mengaku sempat ditawan di Rumoh Geudong selama 3 bulan 10 hari. "Kaki saya dirantai dan sempat dipukul di bagian punggung hingga bagian pinggang sakit," katanya.

Saat ini luka berat diderita masih membekas, di bagian punggung dan kaki bekas lingkaran rantai besi.

Hingga kini peristiwa kelam itu masih membekas di ingatannya.

Dia sekarang hanya menginginkan beribadah dengan usianya sudah lanjut ini.

"Tiga hari setelah saya dilepas, Rumoh Geudong itu dibakar," kisah Salamah yang menyeka air mata. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved