Berita Viral

Udah Bayar Kos Tiap Bulan, Kekasihnya Malah Selingkuh, Pria Ini Marah dan Suruh Pacarnya Makan Tinja

kekasih selingkuh - Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi di kamar kos si wanita di kawasan Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
TribunJakarta
Udah Bayar Kos Tiap Bulan, Kekasihnya Malah Selingkuh, Pria Ini Marah dan Suruh Pacarnya Makan Tinja 

EP ternyata juga memaksa korban yang merupakan wanita berusia 23 tahun untuk memakan kotoran tersebut.

"Bukan hanya diolesi, korban juga sempat dipaksa memakan kotoran tersebut," kata Wahid.

Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi di kamar kos si wanita di kawasan Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (18/6/2023) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban melaporkan EP pada hari yang sama.

EP ditangkap beberapa hari setelah korban membuat laporan polisi (LP).

Saat ini EP juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka EP ditangkap beberapa hari setelah laporan dibuat," kata Wahid.

Kompol Wahid menuturkan, tersangka EP dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP.

"EP dijerat Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," ujar dia.

Wahid menjelaskan, kejadian bermula ketika EP mendatangi kos-kosan tempat tinggal pacarnya di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Tak disangka, di kos-kosan itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar, yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka.

EP yang terbakar cemburu dan emosi langsung memukuli dan mengolesi pacarnya dengan kotorannya sendiri.

"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban wanita 23 tahun membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak," ucap Wahid.

KEJADIAN SERUPA - Cemburu Lihat Pacarnya Dilambai Lelaki Lain, Pria di Jakarta Tabrak Kekasihnya

Seorang pria di Jakarta tega melakukan perbuatan yang melukai orang lain.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved