BERITA POPULER

BERITA POPULER - Kata Apa Karya Soal Isu Rumoh Geudong, USK Turunkan SPP, MA Tolak PK Irwandi

Berikut ini sederet berita yang menarik perhatian pembaca selama sepekan terakhir.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM
Rangkuman berita populer Serambinews.com kanal Nanggroe minggu ini, edisi 19-25 Juni 2023. 

Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang berlaku sejak lama, akan berakhir 10 hari lagi atau 30 Juni 2023.

Untuk itu, bagi pengendara yang pajak kendaraannya tertunggak sudah beberapa tahun diharapkan memanfaatkan sisa waktu pemutihan pajak itu.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD IV BPKA Wilayah Bireuen, Mukhtar kepada Serambinews.com, Selasa (20/6/2023), terkait dengan akan berakhirnya masa pemutihan pajak tahun ini.

“Program pemutihan pajak kendaran bermotor yang diperpanjang beberapa waktu lalu, akan berakhir 30 Juni,” kata Mukhtar.

“Bagi yang belum sempat membayar pajak, masih ada waktu 10 hari lagi,” ujarnya.

Baca selengkapnya

Baca juga: Awal Pekan, Harga Emas di Banda Aceh Dibuka Rp 2.990.000 per Mayam, Berikut Rinciannya

3. 2 Rumah Digerebek, Polsek Banda Sakti Lhokseumawe Tangkap 7 Orang

Personel Polsek Banda Sakti meringkus tujuh tersangka narkotika jenis sabu - sabu di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Jumat (23/6/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH mengatakan, tujuh tersangka yang berhasil ditangkap yakni, MR (23), IA (22), IS (36), FS (25), Ih (28), RZ (28) dan WG (29), semua tersangka merupakan warga Kota Lhokseumawe.

"Tujuh tersangka kita tangkap di dua rumah di kawasan Desa Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe," jelas Ipda Asrzal, Sabtu (24/6/2023).

Kapolsek menambahkan, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dua unit rumah tersebut sering dijadikan tempat untuk memakai narkotika jenis sabu.

Bahkan sudah sangat meresahkan masyarakat.

Baca selengkapnya

4. Berstatus PTN-BH, USK Turunkan SPP dari Rp 26 Juta Jadi Rp 21 Juta/Semester di Fakultas Kedokteran

Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Dr Ir Marwan menyebut, pihaknya mulai menurunkan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi mahasiswa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved