Berita Bireuen
Ayo Buruan, Masa Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sisa 10 Hari Lagi, Ini Penjelasan UPTD IV BPKA
“Program pemutihan pajak kendaran bermotor yang diperpanjang beberapa waktu lalu, akan berakhir 30 Juni,” kata Mukhtar.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang berlaku sejak lama, akan berakhir 10 hari lagi atau 30 Juni 2023.
Untuk itu, bagi pengendara yang pajak kendaraannya tertunggak sudah beberapa tahun diharapkan memanfaatkan sisa waktu pemutihan pajak itu.
Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD IV BPKA Wilayah Bireuen, Mukhtar kepada Serambinews.com, Selasa (20/6/2023), terkait dengan akan berakhirnya masa pemutihan pajak tahun ini.
“Program pemutihan pajak kendaran bermotor yang diperpanjang beberapa waktu lalu, akan berakhir 30 Juni,” kata Mukhtar.
“Bagi yang belum sempat membayar pajak, masih ada waktu 10 hari lagi,” ujarnya.
Dijelaskan dia, sejak beberapa waktu lalu, pemerintah meluncurkan program pembebasan dan/atau keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB), BBNKB, 2 serta pajak progresif diperpanjang tahap III hingga 30 Juni 2023.
Baca juga: Pemutihan Pajak Ranmor 30 Juni Berakhir, Samsat Ajak Warga yang Pakai Pelat BK Alihkan ke BL
Disebutkan, data Mei lalu, sebanyak 3.689 unit kendaraan telah memanfaatkan program tersebut.
Kemudian, ada 291 unit kendaraan bebas BBN-2, dan sebanyak 414 kendaraan memanfaatkan bebas bea balik nama.
Hingga saat ini, berdasarkan data masih banyak wajib pajak kendaraan bermotor belum memanfaatkan program tersebut.
Untuk itu, ia mengharapkan, warga dapat segera melunasi pajak kendaraannya yang tertunggak dengan hanya membayar biaya pajaknya saja.
Artinya tidak dikenakan denda, begitu juga bea balik nama tidak dikenakan.
“Setiap hari, ada puluhan wajib pajak memanfaatkan program tersebut dan bagi yang belum membayar pajak, kita imbau untuk segera melunasi mumpung berlakunya program pemutihan pajak ini,” ujar Mukhtar.
Selain banyaknya wajib pajak memanfaatkan program tersebut, juga banyak wajib pajak melunasi kewajibannya secara rutin setiap tahun.
Data Mei 2023, jumlah wajib pajak melunasi kewajibannya, termasuk memanfaatkan program pemutihan pajak di Samsat Bireuen, mencapai 31.069 unit kendaraan.(*)
Bireuen Lolos Empat Cabor ke PORA 2026, Futsal Gagal, 23 Lainnya Menunggu |
![]() |
---|
KKM Umuslim Bireuen Fokus di Daerah Sendiri, Dorong Kemandirian Pangan |
![]() |
---|
Kawasan Paya Nie Bireuen Butuh Pengamanan Bersama Demi Kelestarian |
![]() |
---|
609 Koperasi Merah Putih di Bireuen Terbentuk, Ini Tahapan Selanjutnya |
![]() |
---|
Ratusan Mahasiswa Fikom Umuslim Ikuti Wawancara Seleksi Beasiswa KIP-K |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.