Berita Populer

BERITA POPULER - Syarat Khusus Honorer Daftar PPPK Paruh Waktu, Gaya Hidup Istri Immanuel Disorot

Tak hanya seleksi PPPK paruh waktu, informasi lain yang juga tak kalah menyita perhatian pembaca mengenai OTT eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
BERITA POPULER - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal News minggu ini, edisi 18-24 Agustus 2025. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal News minggu ini.

Ada sederet informasi dan peristiwa seputar isu nasional maupun mancanegara yang dikabarkan Serambinews.com selama sepekan terakhir, terhitung sejak 18-24 Agustus 2025.

Namun dari sejumlah berita yang dikabarkan tersebut, ada 12 yang paling menyita perhatian pembaca.

Diantaranya informasi mengenai pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025.

Informasi yang berkaitan dengan syarat dan kriteria pendaftaran PPPK paruh waktu, gaji hingga cara mengubah status PPPK paruh waktu menjadi full time, telah menarik perhatian pembaca selama sepekan terakhir.

Tak hanya seleksi PPPK paruh waktu, informasi lain yang juga tak kalah menyita perhatian pembaca mengenai OTT eks Wamenaker Immanuel Ebenezer yang dilakukan oleh KPK baru-baru ini.

Imbas penangkapan tersebut, sang istri, Silvia Rinita Harefa juga ikut disorot.

Selain dua berita tersebut, ada sederet informasi lain yang tak kalah menarik perhatian pembaca selama sepekan terakhir.

Selengkapnya simak dalam rangkuman berita populer berikut.

Baca juga: Enam Orang Tewas dan Puluhan Terluka Akibat Serangan Israel ke Ibu Kota Yaman, Houthi Janji Balas

1. Syarat Khusus Honorer Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Besaran Gaji Pokok PPPK Paruh Waktu

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025 kembali menjadi sorotan publik. 

Kesempatan ini terutama ditunggu oleh tenaga honorer yang selama ini masih mengabdi di berbagai instansi tanpa kepastian status kerja.

Selain harus memahami syarat khusus yang ditetapkan pemerintah, calon pelamar juga perlu mengetahui tunjangan serta nominal gaji yang ditawarkan, agar dapat mempertimbangkan dengan matang sebelum melakukan pendaftaran.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, seleksi PPPK 2025 akan memberikan jalur khusus bagi kriteria Paruh Waktu.

Program ini ditujukan untuk pelamar prioritas dengan peluang besar untuk diangkat melalui seleksi setara Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Rencananya, pemerintah akan mulai membuka pendaftaran pada 22 Agustus 2025 mendatang, tanpa adanya sistem gelombang seperti yang pernah diterapkan di tahun-tahun sebelumnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved