FPI Geruduk Kantor Kemenag, Tuntut Ponpes Al-Zaytun Dibubarkan dan Ditutup Permanen
Massa aksi terlihat juga membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan cabut dan tuntut permanen serta bubarkan ponpes Al Zaitun.
Mahfud mengatakan masalah pertama adalah terdapat dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.
Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci terkait unsur pidana apa yang terdapat dalam kasus itu
"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," ungkapnya.
Nantinya, kata Mahfud, dugaan unsur pidana ini akan ditindaklanjuti oleh Polri termasuk pasal apa yang akan dijerat di dalam kasus tersebut.
Masalah kedua, kata Mahfud, adalah masalah pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.
"Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi, kalau yang pertama tadi tindakan hukum pidana, yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," tuturnya.
Terakhir, Mahfud menyebut, Ponpes Al-Zaytun juga diduga telah menyebabkan gangguan ketertiban.
Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud kepada Forkopimda Jawa Barat.
"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI dan sebagainyalah di Jawa Barat, yaitu menjaga kondusifitas, ketertiban sosial dan keamanan," jelasnya.
"Nah kita pasrahkan yang di lapangan tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan pak gubernur," sambungnya.
Untuk informasi, ponpes yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.
Dalam hal ini, Tim investigasi tak mendapatkan hasil kongkrit, dari pertemuan dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023).
Pertemuan tersebut hanya berlangsung sekitar satu jam.
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan baru antara Tim Investigasi dengan Panji Gumilang.
Kesepakatan itu berupa permintaan waktu dari Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan tim investigasi.
Kondisi Rumah Nafa Urbach Usai Dijarah Massa, Tersisa Kulkas, Akhirnya Minta Maaf |
![]() |
---|
VIDEO - Susul Eko Patrio dan Uya Kuya, Rumah Nafa Urbach Diduga Ikut Dijarah Massa |
![]() |
---|
4 Tentara Israel Hilang, Lainnya Tewas dalam Penyergapan Pejuang Emas di Gaza |
![]() |
---|
Kapolri Listyo Sigit: Haram Mako Brimob Diserang, Tembak Peluru Karet Massa yang Nekat Masuk |
![]() |
---|
Kondisi Rumah 3 Anggota DPR hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Usai Dirusak dan Dijarah Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.