Jurnalisme Warga
Ada Belangi di Bener Meriah
Selamat atas lahirnya Belangi Bener Meriah, semoga kami melihat kemajuan di atas ketinggian nan sejuk nantinya.
KHAIRUDDIN, M.Pd., Kepala SMA Negeri 1 Matangkuli, Aceh Utara dan Ketua Tim Pengembang IT GTK Disdik Aceh Microsoft Educator Certified, melaporkan dari Bener Meriah
SUNGGUH kami beruntung diajak serta dalam pembenahan kualitas pendidikan di Kabupaten Bener Meriah, di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Haili Yoga. Kami yang saya maksud di sini adalah unsur luar Bener Meriah, yaitu tim asesmen Dinas Pendidikan Aceh dan Teknos Genius Aceh.
Tugas tim dari luar yaitu mengadakan Asesmen Kompetensi Guru (AKG) dan wawancara berkolaborasi dengan unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bener Meriah. Hasil asesmen dan wawancara tersebut menjadi instrumen pengambilan keputusan daerah terkait guru sebagai garda terdepan memajukan kualitas.
Keputusan yang diambil nantinya dapat berupa pembinaan oleh atasan langsung, pelatihan kompetensi guru, serta distribusi guru berorientasi pada mutu sekolah. Langkah yang diambil ini digagas oleh Pj Bupati Bener Meriah merupakan strategi peningkatan kualitas pendidikan penanganan berbasis data.
Melihat profil Pj Bupati itu tidaklah mengherankan, beliau putra asli Gayo tentu memiliki komitmen kuat untuk memajukan daerahnya. Dia berasal dari kursi administrasi di instansi pendidikan, yaitu SMP Negeri 1 Singah Mulo dan SMK Negeri 1 Takengon.
Perjalanan karier pemerintahannya cukup membuat kita mengerti bahwa Haili Yoga 'on the right place'.
Sebagai mantan sekda Bener Meriah, beliau cukup paham permasalahan kualitas indeks pembangunan manusia di Bener Meriah yang salah satunya menampilkan kualitas pendidikan yang masih rendah.
Di sisi lain, ada kecemasan di mana anak-anak lulusan sekolah dasar di Bener Meriah atau lulusan SMP melanjutkan pendidikan ke luar daerah. Beberapa sekolah terus menunjukkan jumlah terima siswa yang tiap tahun kerap menurun.
Siswa yang melanjutkan pendidikan ke luar daerah tentu saja bukan karena kesalahan sistem digital Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), melainkan karena ketertarikan siswa pada sekolah di Bener Meriah semakin mencemaskan, menurun setiap tahun. Di sisi lain, sekolah belum menunjukkan inovasi pendidikan yang membuat orang tua siswa bersedia “menitipkan” anak pada sekolah formal.
Padahal, kurikulum terbaru diindikasikan mampu membuat sekolah menampilkan keunggulannya masing-masing secara merdeka.
Jadilah anak-anak Bener Meriah ke luar merantau mencari sekolah yang lebih baik seperti di Banda Aceh, Aceh Besar, Bireuen, Lhokseumawe, Langsa, bahkan Aceh Tengah. Belum lagi tren pendidikan pada dayah-dayah yang menyelenggarakan pendidikan formal sehingga dapat mengeluarkan ijazah.
Program Sekolah Belangi
Kepada beberapa teman suku Gayo, saya bertanya makna belangi, artinya cantik, indah, atau unggulan.
Saya sendiri pertama sekali mendengar diksi 'sekolah belangi' ketika seorang Kepala SMA Negeri Unggul Binaan Bener Meriah bercerita ringkas tentang program belangi saat rakor "Anak Rentan Putus Sekolah di Banda Aceh" pada Juni lalu.
Pembenahan kualitas pendidikan di Bener Meriah diberi nama Sekolah Belangi.
Inisiasi Pj Bupati ini dikoordinasikan oleh Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Bener Meriah.
Program ini masih sangat belia, belum satu tahun berjalan. Program Sekolah Belangi diluncurkan pada Februari tahun 2023, meski sebenarnya gagasan itu sudah mulai diskemakan sejak November 2022.
Pada saat acara peluncuran program, Pj Bupati menekankan bahwa Program Sekolah Belangi nantinya menghasilkan 'output' siswa yang melahirkan generasi berkarakter akhlakul karimah, memiliki daya saing global dan pengetahuan yang baik, termasuk lingkungan sekolah yang nyaman, bersih serta menyenangkan sehingga diberi nama Sekolah Belangi.
Program Sekolah Belangi bukan hanya menyasar sekolah yang menjadi tanggung jawab Pemkab Bener Meriah saja, SD dan SMP, tetapi juga diajak bersama sekolah di bawah binaan provinsi dan pusat.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 mengatur kewenangan pengelolaan pendidikan, yaitu urusan pendidikan anak usia dini dan nonformal (PAUDNI) serta pendidikan dasar (SD dan SMP) menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Kemudian, urusan pendidikan menengah (SMA dan SMK) dan pendidikan khusus menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Sementara, urusan pendidikan madrasah dikelola secara terpusat oleh Kementerian Agama.
Menurut saya, yang paling mengagumkan adalah kesediaan pemerintah daerah memberi perhatian pada lintas kewenangan. Dalam Program Sekolah Belangi juga terdapat SMA, SMK, MA yang sejatinya bukanlah menjadi kewenangan pengelolaan dari pemerintah kabupaten/kota.
Perhatian Pemkab Bener Meriah menjadi alasan yang dapat diterima, yaitu bahwa siswa yang sekolah di sana merupakan anak-anak Bener Meriah, meraih mimpi dari tanah mereka, dan difasilitasi pada sekolah yang bagus.
Dengan kata lain, pemkab sepertinya tidak rela jika ada anak Bener Meriah ketika SMA melanjutkan pendidikan di luar daerah.
Dalam fase pertama, jumlah sekolah yang bergabung dalam Program Sekolah Belangi sebanyak tujuh sekolah sebagai 'pilot project'. Jumlah tersebut tentu saja masih kecil, tetapi sebagai bagian permulaan, tujuh sekolah tersebut dijadikan sampel dalam pengembangan kualitas pendidikan yang diharapkan.
Sekolah tersebut berasal dari dua jenjang dasar, yaitu SD Negeri 2 Puja Mulia dan MIN 2 Bener Meriah.
Dua sekolah berasal dari jenjang mengenah pertama, yaitu SMP Negeri 1 Wih Pesam dan MTsN 3 Bener Meriah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/khairuddin-9493.jpg)