Apin BK, Bos Judi Online Terbesar di Sumut Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Hal yang Meringankan

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis hukuman 3 tahun penjara kepada bos judi online terbesar di Sumatera Utara, Jonni alias Apin BK

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Rahel
Buronan kelas atas judi online bernama Apin BK dibawa dari Malaysia ke Indonesia di Mabes Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022). 

"Untuk meningkatkan omset permainan judi online dimaksud, sekitar bulan Januari 2022 terdakwa Jonni alias Apin BK membeli bangunan ruko empat pintu dan tiga lantai bertempat di blok G-1 Nomor 53, 55, 57 dan nomor 59 di Komplek Cemara Asri Boulevard Kelurahan Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan," kata JPU.

Terdakwa membeli dari saksi Yusuar dengan bukti kepemilikan Surat Hak Milik (SHM) atas nama Jonni dengan Surat Hak Milik Nomor 6287, 6288 dan Nomor 6290 yang diterbitkan Kepala Badan Pertanahan Deli Serdang tanggal 03 Februari 2022.

Selanjutnya terdakwa merenovasi lantai II dan lantai III ruko blok G-1 Nomor 53, 55, 57 dan Nomor 59 tersebut menjadikan lokasi guna menjalankan perjudian online milik terdakwa.

Terdakwa mempersiapkan tempat operasional permainan judi online dimaksud dengan membagi ruangan-ruangan ruko tersebut menjadi 20 ruangan yang berada di lantai II sebanyak 10 ruangan dengan rincian ruangan 2A, 2BC, 2D, 2E, 2F, 2G, 2H, 2I, 2J, 2K dan lantai III juga menjadi 10 ruangan dengan rincian ruangan 3A, 3B, 3C, 3D, 3E, 3F, 3G, 3H, 3I dan 3J.

Untuk melengkapi fasilitas perjudian dimaksud, terdakwa juga menyediakan fasilitas seperti kursi-kursi, meja, computer, CCTV serta jaringan internet pada setiap ruangan yang dipasang oleh Didi (belum tertangkap) untuk mengoperasionalkan permainan judi online bagi para bandar judi atau pemilik website judi online yang ingin bermain antara lain saksi Niko Prasetia dan saksi Eric William .

"Dengan menyediakan fasilitas tersebut, terdakwa mendapatkan keuntungan sekitar Rp 20 juta sampai dengan Rp 75 juta perbulannya dari para bandar judi atau pemilik website judi online yang beroperasi, tergantung dari besar kecilnya ruangan yang dipakainya tersebut yang dibayarkan oleh mereka melalui orang kepercayaannya bernama Didi (belum tertangkap)," ucapnya.

Sebagai pemilik server judi, terdakwa juga menawarkan server judi milik terdakwa yakni server judi zoom engine, server judi infiny, dan sever judi plaza yang berisi permainan game judi online slot, kasino, spot dan lain-lain yang didapat terdakwa dari Charles (belum tertangkap) kepada saksi Niko Prasetia dan saksi Eric William sebagai leader.

Server judi itu beroperasional di ruangan pada lantai II dan lantai III ruko Warna Warni dimaksud, dan terdakwa mendapatkan akuran dari penggunaan server judi tersebut sebanyak 20 persen dari total kekalahan pemain permainan judi online pada setiap ruangan dimaksud.

"Adapun cara bermain permainan judi jenis slot, sport, casino, togel yang terdapat dalam server zoom engine milik terdakwa yang dioperasionalkan dalam ruangan 2A lantai II adalah pemain akan melakukan pendaftaran di website, selanjutnya pemain memasang deposit sejumlah uang ke akun milik pemain dengan cara mentransfer kerekening yang telah disiapkan oleh pengelola website," sebut Jaksa.

Kemudian pemain dapat memilih jenis permainan yang diinginkan, lalu sejumlah uang ke akun milik pemain dengan cara mentransfer uang baik kerekening yang disediakan atau mengisi pulsa ke nomor Handphone yang disediakan atau juga ke e-wallet yang disediakan.

Uang yang ditransferakan dikonversikan menjadi saldo pada akun milik pemain dan pemain sudah dapat melakukan perjudian online dan adapun bentuk hadiah kemenangan yang diperoleh pemain apabila pemain menang maka saldo akun deposit milik pemain menjadi bertambah sesuai dengan kemenangan yang diperoleh, selanjut pemain akan melakukan withdraw (penarikan kemenangan).

"Setelah terjadi penggerebekan oleh petugas Kepolisian Polda Sumut di Ruko Warna Warni pada 9 Agustus 2022, selanjutnya saksi Eric William bersama-sama dengan Willy, Michael M Afrizal, Yogi dan Dede (kelimanya belum tertangkap) berangkat ke Pekanbaru dan menginap di hotel Grand Elite Jalan Riau komplek Riau Bisnis Center, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekan Baru, Provinsi Riau," urai Jaksa.

Dihotel tersebut, saksi Eric William bersama-sama dengan 13 orang yang semula mengoperasionalkan perjudiannya di Ruko Warna Warni dimaksud kembali mengoperasionalkan kegiatan perjudian online mereka dengan dua situs judi yang menggunakan server judi zoom engine milik terdakwa Jonni Als Apin BK.

Kemudian pada 7 Oktober 2022, saksi Eric William beserta rekan-rekan saksi diamankan oleh petugas Kepolisian Polda Sumut ke Kantor Kepolisian Polda Riau.

Bahwa pada ruangan nomor 3J dilantai III bangunan Ruko Warna Warni yang dioperasionalkan oleh saksi Niko Prasetia sebagai Bandar judi atau leader yang bertanggung jawab mengawasi pekerjaan dari tim operator, tim marketing dan tim telemarketing dalam perjudian online yang menjadi tanggung jawabnya juga menggunakan website radius 88 dengan menggunakan server judi Plaza juga milik terdakwa Apin BK yang berisi permainan perjudian online.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved