Kupi Beungoh
Dari Puncak Arafah Sampai Rumoh Geudong
Rumah Geudong merupakan bukti sejarah adanya penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan aparat TNI dan Polri selama masa konflik
Oleh: Amri Fatmi *)
SEJAK masa masih SD, mendengar nama Rumouh Geudong, kami ketakutan. Ujoung Leubat tempat kami tinggal hanya beda kemukiman saja dengan Billi Aron. Setiap ada kabar orang kampong kami di bawa ke rumouh Geudong, oleh aparat, kami yang masih kecil sekalipun merasakan kengerian, padahal tidak pernah melihat rumah tersebut dan tragedi di dalamnnya. Tapi sudah demikian kabar tersiar seantero penduduk kampung sampai ke telinga anak-anak.
Rumah Geudong merupakan bukti sejarah adanya penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan aparat TNI dan Polri selama masa konflik Aceh (1989-1998).
Penyiksaan ini juga kerap disebut sebagai Tragedi Rumoh Geudong, yang kala itu Rumoh Geudong menjadi basis Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) selama pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh.
Mengutip buku From Fears to Tears yang ditulis oleh Abdul Manan dkk, warga Aceh yang disiksa oleh aparat TNI dan Polri di Rumoh Geudong merupakan mereka yang dituduh menjadi bagian dan simpatisan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tanpa adanya proses hukum.
Tidak jarang kemudian banyak warga yang menjadi korban merupakan penduduk sipil biasa yang dipaksa sebagai anggota GAM.
Laporan Komnas HAM mencatat bahwa Tragedi Rumoh Geudong merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat yang mencakup kejahatan kemanusiaan seperti penangkapan sewenang-wenang, pemerkosaan, penyiksaan, sampai pembunuhan. (Tempo.Co)
Presiden Joko Widodo akan meluncurkan penyelesaian non-yudisial 12 pelanggaran HAM berat di Indonesia pada Selasa (27/06/2023) dimulai dari Pidie.
Sesuai dengan momen Idul Adha, kami ingin mengingatkan akan korelasi pelanggaran hak asasi manusia dengan deklarasi khutbah Nabi di Arafah.
Rasulullah telah mendeklarasi pembebasan manusia dan pengakuan hak-haknya secara sempurna di padang Arafah. deklarasi dalam khutbahj ibadah Haji yang hanya sekali dilakukan Nabi dalam hidup beliau dan haji yang terakhir pula.
Sejatinya, khutbah Nabi di padang Arafah pada haji wada' adalah momen bersejarah yang setiap tahun kita peringati bersama dengan hari raya idul Adha. Khutbah wada' merupakan deklarasi ajaran islam pada dunia dengan disaksikan oleh puluhan ribu para sahabat Nabi di atas Jabal Rahmah.
Khutbah ini adalah prinsip kasih sayang dan insaniyah yang dibawakan oleh Islam melalui Rasul terakhir bagi seluruh alam. Khutbah mengandung konklusi inti ajaran islam bagi manusia seluruhnya bukan hanya ajaran untuk muslimin semata, tapi untuk manusia siapa saja dan di mana saja.
Di antara poin penting khutbah Wada' yang harus menjadi rambu-rambu kehidupan umat islam sekaligus cita-cita untuk terus diwujudkan dan diimplemetasikan dalam kehidupan baik pribadi dan bernegara adalah keharusan menjaga darah manusia menjaga nyawa dan harta. Islam menjamin keduanya sebagai hak asasi manusia dari Allah.
Dalam khutbah Wada’ di padang arafah tanggal 9 Zulhijjah, Rasulullah bersabda di depan puluhan ribu sahabat yang berkumpul :
أَيُّهَا النَّاسُ، إنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ إلَى أَنْ تَلْقَوْا رَبَّكُمْ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، وَكَحُرْمَةِ شَهْرِكُمْ هَذَا، وَإِنَّكُمْ سَتَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ، فَيَسْأَلُكُمْ عَنْ أَعْمَالِكُمْ، وَقَدْ بَلَّغْتُ
"Wahai Manusia, sesungguhnya darah kalian, harta kalian, haram diatas kalian sampai kalian berjumpa dengan Rabb kalian, seperti haramnya hari kalian ini dan seperti haramnya bulan kalian ini. sesungguhnya kalian akan menjumpai Tuhan kalian maka akan ditanyakan tentang perbuatan kalian dan telah kusampaikan " ( Ibnu Hisyam, As-Sirah An-nabawiyah, 4\161)
Tanpa ada kekuatan yang menjamin kehormatan nyawa dan darah, maka tidak ada kehidupan. Negara yang tidak mampu menjamin kehormatan nyawa dan darah rakyatnya adalah negara yang gagal mewujudkan kehidupan bernegara. Karenanya Ajaran islam sangat menitik beratkan pada maksud penjagaan darah dan harta. Darah dan harta menjadi maqashid syariah yang dijaga oleh agama secara ketat.
Seseorang tak bertahan hidup tanpa tubuh yang berdarah lancar, dan tidak bertahan hidup sehari-hari tanpa harta yang sesuai kebutuhannya. Sebaaimana darah haram ditumpahkan secara tidak benar begitu pula harta haram beralih tangan kecuali dengan kebaikan hati dari pemiliknya.
Nabi memisalkan keharaman harta dan darah seperti penghormatan para sahabat saat itu untuk hari dan bulan haji. Sebagaimana kehormatan bulan dan hari wukuf dijaga dengan baik maka harta dan darah saudara kita juga wajib dijaga dengan baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/drtgkamrifatmilcma.jpg)