Breaking News

Kupi Beungoh

Memahami Algoritma Kebangsaan, Implementasi Nilai-nilai Kebangsaan untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan

Menurut Prof. Richardus Eko Indrajit, algoritma kebangsaan merupakan suatu rangkaian langkah sistematis dan terstruktur untuk menciptakan serta mening

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ FOR SERAMBINEWS
Habiburrahman STP MSc Alumni Taplai Virtual Lemhannas RI Angkatan II Tahun 2023/Kepala UPTD BPSBTPHP Distanbun Aceh 

Oleh: Habiburrahman STP MSc*)

NEGARA Kesatuan Republik Indonesia yang disingkat dengan NKRI merupakan negara yang berkepulauan terbesar di dunia dan menjadi negara berpenduduk terbesar keempat di dunia serta negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia.

NKRI terletak pada sebuah negara di Asia Tenggara yang berada di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia serta dilintasi garis khatulistiwa. NKRI memiliki peranan yang besar dalam memajukan bangsa sesuai dengan Visi Indonesia Emas 2045 yang akan menjadikan Indonesia sebagai negara maju apalagi momen tersebut akan terjadi bonus demografi penduduk Indonesia dimana 70 persen berada pada usia produktif dimana butuh kebijakan dan program dalam rangka menyiapkan generasi muda yang memahami tentang algoritma kebangsaan.

VIDEO Buntut Polemik Ponpes Al Zaytun, MUI Bakal Keluarkan Fatwa tentang Pemahaman Keagamaan

Menurut Prof. Richardus Eko Indrajit, algoritma kebangsaan merupakan suatu rangkaian langkah sistematis dan terstruktur untuk menciptakan serta meningkatkan rasa cinta dan bangga masyarakat Indonesia terhadap bangsa dan negara melalui pemanfaatan beragam teknologi digital khususnya media sosial.

Sehingga diharapkan akan adanya energi baru dari generasi muda agar melek teknologi terhadap peradaban dan pertumbuhan global namun tetap membumi dengan memperhatikan akar budaya bangsa yang salah satunya adalah nilai gotong royong sebagai bagian dari konsensus Bhineka Tunggal Ika.

Pada kesempatan ini penulis ingin mencoba mengaktualisasikan algoritma kebangsaan yang punya nilai yang terkandung dalam konsensus kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang salah satu berfokus kepada ekonomi hijau Indonesia.

Yaitu menyangkut wujud ketahanan pangan dalam memperkuat ketahanan nasional yang harapan ke depan akan tumbuh dan berkembangnya produk – produk pangan yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia yang selain bisa mencukupi untuk daerah sendiri dan harapan ke depan akan bisa dikomersilkan secara luas ke negara lain dengan pemanfaatan teknologi digital.

Salah satu upaya yang harus dilakukan Pemerintah beserta dengan seluruh elemen masyarakat Indonesia yaitu bagaimana menjaga keutuhan bangsa dengan menumbuhkan wawasan kebangsaan yang berjiwa patriot dan nasionalisme untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Setelah Terbongkar, Rendy Kjaernett Ungkap Alasan Selingkuh dari Lady Nayoan, Singgung Sisi Gelapnya

Salah satunya bagaimana menjamin ketersediaan pangan masyarakat melalui penguatan ketahanan pangan sebagai upaya agar stabilitas ketersediaan sumber pangan di seluruh kesatuan wilayah terus terjaga secara mandiri dan berkelanjutan agar nilai –nilai NKRI terus terawat dalam menjaga stabilitas negara.

Ketahanan pangan adalah semua orang setiap saat memiliki akses fisik, sosial, dan ekonomi ke pangan yang cukup, aman, dan bergizi yang memenuhi preferensi pangan dan kebutuhan pangan mereka (menurut lembaga United Nations’ Committee on World Foods Security Komite PBB).

Sedangkan Menurut Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2012 Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Dalam kontek nilai – nilai wawasan kebangsaan yang terkandung dalam konsep NKRI, untuk penguatan ketahanan pangan perlu adanya keselarasan potensi dan jumlah penduduk dengan kerja sama yang baik baik dari Pemerintah maupun masyarakat.

Penjabaran nilai – nilai kebangsaan dalam penguatan ketahanan bisa kita laksanakan yang pertama pada nilai kesatuan wilayah dimana pada nilai ini peranan yang perlu dilakukan dalam penguatan ketahanan pangan yaitu melalui penggalian data luas lahan yang tersedia, jumlah penduduk dan potensi pasar serta juga perlu memperhatikan geografis daerah agar masing – masing wilayah dan adanya kerja sama yang baik agar dapat memenuhi kebutuhan pangan saling mengisi antar wilayah dengan saling berbagi informasi.

Mengingat keadaan wilayah Indonesia yang tersebar dengan jaraknya dibedakan oleh pulau dan pegunungan dalam memperkuat kesatuan wilayah untuk menjaga ketahanan pangan maka secara umum kita harus memperhatikan potensi wilayah yang berpeluang komoditas pangan apa yang sesuai ditanam agar sumber pangan selalu terjaga ketersediaannya. Ketersedian dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu Produksi, Distribusi dan Pertukaran antar Wilayah.

Secara Produksi yang menjadi perhatian yaitu dimana seberapa banyaknya jumlah dan jenis makanan yang tersedia untuk masyarakat, selanjutnya Distribusi, bagaimana makanan tersedia (dipindahkan secara fisik) dalam bentuk apa, kapan dan kepada siapa, sedangkan Pertukaran, menyangkut seberapa banyak makanan yang tersedia dan diperoleh melalui mekanisme pertukaran seperti barter, perdagangan, perdagangan atau pinjaman di masing – masing wilayah.

Selain Produksi, keterjangkauan pangan dan keamanan pangan menjadi perhatian juga dalam kesatuan wilayah, karena keterjangkauan pangan merupakan kemampuan masyarakat dalam mengakses pangan, baik dari sisi akses terhadap ekonomi maupun akses fisik. Keterjangkauan pangan dari sisi ekonomi dipengaruhi antara lain oleh tingkat pendapatan atau daya beli, stabilitas harga pangan, maupun tingkat kemiskinan di masing – masing wilayah.

Selanjutnya keamanan Pangan menjadi salah satu kunci dalam NKRI karena menyangkut kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

Selanjutnya pada nilai kedua Persatuan Bangsa  mempunyai pondasi dasar dalam penguatan ketahanan pangan karena luas lahan yang ada di NKRI dengan kenaikan jumlah populasi penduduk yang terus meningkat tentunya perlu ada akselerasi yang kuat yang harus dilakukan dalam penguatan ketahanan pangan dalam menjaga nilai – nilai persatuan bangsa terutama penyiapan regulasi yang dinamis sesuai keadaan zaman terutama menyangkut hulu hilir produk pangan mulai dari upgrade teknologi, dan pemanfaatan pangan alternatif agar jaminan produk pangan memberi efek untuk konsumsi masyarakat secara stabil dan berkelanjutan.

Karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang banyak dan tingkat pertumbuhannya yang tinggi, maka upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan merupakan tantangan yang harus mendapatkan prioritas untuk kesejahteraan bangsa. Karena harus ada lembaga yang mengatur ketersediaan, stabilitas dan pola konsumsinya.

Berikutnya pada Nilai Kemandirian, ini menjadi perhatian ke depan dalam penguatan ketahanan pangan, karena kemandirian ini sangat diperlukan dalam NKRI dalam menjaga keadaan dimana sewaktu terjadi gejolak politik dan gejolak alam seperti gempa bumi, banjir dan keadaan kahar lainnya.

Untuk itu dalam menjaga kesatuan NKRI, maka kemandirian pangan dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat  yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup baik dari jumlah maupun mutunya aman, merata dan terjangkau.

Sehingga dengan keadaan ini kita perlu memikirkan kemandirian ini agar ketahanan pangan dalam menjaga stabilitas nasional untuk menghindari kerawanan pangan perlu menjadi perhatian dari pemerintah dan masyarakat dengan membuat lumbung –lumbung pangan baik di tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi maupun negara agar ketersediaan pangan selalu stabil dan berkelanjutan sehingga sewaktu –waktu keadaan kahar maka antisipasi kerawanan sosial dapat teratasi dengan buffer stock untuk menjaga ketahanan pangan secara mandiri di Negara Kesatuan Negara Indonesia.

Selanjutnya penulis juga menyarankan dalam menjaga ketahanan pangan nasional perlu adanya yang pertama Gerakan Kemandirian Pangan Nasional yang implementasinya dimulai dari regulasi yang melibatkan semua stakeholder baik dari jenjang pusat, daerah (Provinsi, Kab/kota) dengan fokus kepada beberapa komoditas, yang kedua adanya penerapan algoritma kebangsaan dengan literasi digital melalui pendidikan dan pelatihan tentang ketahanan pangan, berpartisipasi dalam diskusi online yang konstruktif dan inklusif mengenai isu-isu nasional.

Serta menyuarakan pendapat dengan sopan dan menghargai pandangan orang lain, membantu melawan misinformasi, hoaks, dan konten negatif yang merusak citra bangsa dengan memverifikasi informasi sebelum membagikannya dan melaporkan konten yang tidak akurat atau merugikan, menggunakan media sosial untuk mempromosikan karya, prestasi, dan inovasi positif dari produk pangan nasiona, berinteraksi dengan masyarakat internasional secara positif dan menggambarkan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.

Mmenghargai dan menjaga plasma nutfah pangan lokal, serta membagikan pengetahuan tentang keberlanjutan dan pelestarian ini melalui teknologi digital dan mendorong dan berpartisipasi dalam inisiatif sosial yang menggunakan teknologi digital untuk menciptakan perubahan positif dalam masyarakat, seperti pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. 

*) PENULIS adalah Alumni Taplai Virtual Lemhannas RI Angkatan II Tahun 2023/
Kepala UPTD BPSBTPHP Distanbun Aceh

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved