Berita Viral

Bisikan Guru Spiritual Jadi Alasan Ayah Inses dengan Anak, Lahirkan 7 Bayi dan Dibunuh: Agar Kaya

"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur."

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
FADLAN MUKHTAR ZAIN
Rudianto (57) tersangka pembunuhan tujuh bayi hasil inses dengan anaknya saat pers rilis di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023). 

Pembunuhan dilakukan dari 2013 sampai 2021.

Kombes Pol Edy melanjutkan, tersangka juga akan dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Adapun ancamannya yaitu pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp 72 juta.

Sedangkan anak R, berinisial E (26) dan ibunya, S masih berstatus sebagai saksi. (Serambinews.com/ar)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved