Idul Adha 1444 H

Inilah Alasan Kenapa Potong Kuku dan Rambut Ketika Kurban Dilarang Sebelum Idul Adha, Ada 2 Pendapat

Berikut penjelasan soal alasan kenapa potong kuku dan rambut ketika berkurban dilarang saat Idul Adha dilarang. 

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Viral4real
Ilustrasi potong kuku 

Inilah Alasan Kenapa Potong Kuku dan Rambut Ketika Kurban Dilarang Sebelum Idul Adha, Ada 2 Pendapat

SERAMBINEWS.COM - Berikut penjelasan soal alasan kenapa potong kuku dan rambut ketika berkurban dilarang saat Idul Adha dilarang. 

Tiap memasuki bulan Dzulhijjah, sering kita dengar soal pertanyaan seputar "bolehkah orang yang akan menunaikan ibadah kurban itu memotong rambut dan kukunya?".

Terkait pertanyaan tersebut, ada dua pendapat ulama yang berbeda soal ini.

Meski begitu, dua pendapat ini berlaku untuk orang yang akan berkurban saja. Bagi yang tidak berkurban, silakan saja potong rambut dan kuku.

Dilansir Serambinews.com dari laman Bima Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, ulama berbeda pendapat terkait hukum memotong kuku dan rambut ketika kurban.

Pertama terdapat larangan dari Nabi untuk tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang ingin berkurban.

Baca juga: Olahan Daging Kurban untuk Anak Kos, Resep Sup Tomat Daging Iris ala Devina Hermawan, Hanya 15 Menit

Untuk itu, ketika kita hendak berkurban, baik berkurban dengan biaya sendiri atau biaya orang lain, maka dianjurkan bagi kita untuk tidak memotong dan mencabut rambut dan kuku sejak malam pertama bulan Dzulhijjah hingga hewan kurban kita disembelih.

Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu berikut:

وقال المالكية والشافعة وجماعة من الحنابلة : المستحب لمريد التضحية اذا دخل عليه عشر ذي الحجة الا يحلق شعره ولا يقلم اظفاره حتى يضحي بل يكره له ذلك وقال بعض الحنابلة : يحرم عليه ذلك

Ulama Malikiyah, Syafiiyah, dan sebagian ulama Hanabilah:

"Dianjurkan bagi orang yang hendak berkurban jika sudah memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah untuk tidak mencukur rambutnya dan memotong kukunya hingga dia berkurban. Melakukan hal itu dihukumi makruh, dan menurut sebagian ulama Hanabilah, haram baginya melakukan hal tersebut."

Dalil yang dijadikan dasar anjuran tidak memotong rambut dan kuku di antaranya adalah hadis riwayat Imam Muslim, dari Ummu Salamah, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda:

Baca juga: Rukun dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Iduladha Menurut Islam, Simak 14 Adabnya

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذا أُهِلَّ هِلالُ ذِي الحِجَّة فَلا يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْره وَلا منْ أَظْفَارهِ شَيْئاً حَتَّى يُضَحِّيَ

Barangsiapa memiliki hewan sembelihan yang akan disembelih (untuk kurban), maka ketika sudah masuk pada bulan Dzulhijjah, maka jangan sekali-kali mengambil (memotong) rambutnya dan kuku-kukunya sedikitpun sampai dia menyembelih.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved