Video

VIDEO Berawal Kuitansi Fiktif, KPK Temukan Anggaran Makan Lukas Enembe Rp 1 Miliar Sehari

KPK membongkar adanya dugaan penyelewengan anggaran dana operasional Lukas Enembe mencapai Rp 1 triliun. Ia diperkirakan memakai Rp 1 M perhari.

Editor: Aulia Akbar

SERAMBINEWS.COM - Temuan baru terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe kembali diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Terbaru, KPK telah membongkar adanya dugaan penyelewengan anggaran dana operasional oleh Lukas Enembe yang mencapai Rp 1 triliun.

Adapun anggaran dana operasional tersebut diterima Lukas Enembe tiap tahunnya.

Namun, kata Alex, dana operasional tersebut digunakan Lukas Enembe untuk kebutuhan makan dan minum.

Alhasil, KPK pun melakukan penelusuran lebih jauh dengan mengecek sejumlah tempat yang tercantum dalam kuintansi penggunaan dana operasional.

Setelah dilakukan penghitungan berdasarkan kuitansi tersebut, Alex mengatakan Lukas Enembe diperkirakan memakai Rp 1 miliar per hari hanya untuk kebutuhan makan dan minum.

KPK pun tidak hanya berhenti dengan sekedar mengecek kuitansi yang ditemukan.

Alex mengatakan pihaknya pun turut mengecek langsung rumah makan berdasarkan kuitansi makan dan minum yang tertera. Ternyata, ribuan kuitansi tersebut dinyatakan fiktif.

Di sisi lain, Alex mengatakan penyidik KPK turut menemukan penyelewangan laporan pertanggunajawaban dana operasional Lukas Enembe yang tidak disertai bukti jelas.(*)

VO: Suhiya Zahrati
Editor Video: Muhammad Aulia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved