Berita Pidie

Tragedi Rumoh Geudong, Cerita Utoh Makam & Anak Korban Akui belum Didata PPHAM

"Saat itu, orangtua kami ditemukan dalam.kondisi tidak sadarkan diri, sehingga kami minta izin untuk dibawa pulang. Alhamdulillah, diizinkan," ujarnya

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Rumah korban Rumoh Geudong, M Diah Makam atau Utoh Makam di Gampong Pulo Panjou, Kecamatan Glumpang Baro, Pidie. 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Rumoh Geudong di Gampong Bilie, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie telah dikunjungi Presiden RI, Joko Widodo pada tanggal 27 Juni 2023.

Kedatangan Presiden RI bersama sejumlah menteri untuk peluncuran penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat secara non-yudisial di Rumoh Geudong

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga akan membangun Livin Park Pidie dan masjid di Rumoh Geudong, direncanakan tahun 2023. 

Pembangunan Livin Park Pidie di Rumoh Geudong, tanpa merusak tangga dan WC yang merupakan sisa peninggalan Rumoh Geudong

Untuk diketahui, pada saat Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM), Rumoh Geudong pernah dijadikan sebagai Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis). 

Di Rumoh Geudong, terjadi penyiksaan berat terhadap masyarakat.

Salah satu korban bernama almarhum M Diah Makam atau Utoh Makam (85), warga Gampong Pulo Panjou, Kecamatan Glumpang Baro, Pidie

"Orangtua saya diambil sekitar 1987, di rumah di Gampong Pulo Panjoe, yang kemudian dibawa dan ditahan di Rumoh Geudong," kata Maimun M Diah kepada Serambinews.com, Sabtu (1/7/2023).

Ia menjelaskan, saat ditahan di Rumoh Geudong, keluarganya sempat pergi ke Rumoh Geudong untuk menanyakan kondisi Utoh Makam. 

Namun, saat itu ternyata Utoh Makam telah dibawa ke Rancong, Lhokseumawe.

"Saat itu, orangtua kami ditemukan dalam.kondisi tidak sadarkan diri, sehingga kami minta izin untuk dibawa pulang. Alhamdulillah, diizinkan," kata Maimun.

Menurutnya, dalam kondisi tidak sadarkan diri, Utoh Makam dibawa pulang ke rumah di Gampong Pulo Panjoe untuk dirawat jalan.

Namun, sekitar tiga bulan dirawat jalan, ternyata Utoh Makam dipanggil Allah SWT.

Ia menjelaskan, Utoh Makam sebagai korban penyiksaan di Rumoh Geudong tidak terdata dalam penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat secara non-yudisial.

Pemantau Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) harus mendatang ulang korban Rumoh Geudong yang belum didata.

"Kami minta Pak Presiden Joko Widodo untuk mendatang korban Rumoh Geudong yang luput dari pendataan PPHAM," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved