Salam

Pemilih Pemula Harapan Bangsa

Pemilih baru atau pemilih pemula adalah para remaja yang sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Dalam DPT Pemilu 2024 jumlah mereka sebanyak 16.32

Editor: mufti
For Serambinews.com
Ratusan pemilih pemula dari kalangan siswa SMA, SMK, SLB, dan mahasiswa di Kota Lhokseumawe ikut Gerakan Cerdas Memilih (GCM) untuk pemilih pada Pemilu 2024 mendatang, yang digelar di halaman Kantor RRI setempat, Rabu (31/5/2023). 

KOMISI Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan Daf-tar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 3.742.037 jiwa. Rinciannya 1.839.412 laki dan 1.902.625 perempuan.

Di dalam DPT tersebut terdapat 16.323 jiwa pemilih baru atau pemula, dan 95.912 jiwa sebagai pemilih potensial. Sedangkan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 20.187 ji wa. “Ha-sil itu ditetapkan berdasarkan penetapan DPT dari 23 KIP kabu-paten/kota atau 290 kecamatan dari 6.499 desa,” kata Ketua Data dan Informasi (Datin) KIP Aceh, Agusni AH, dalam rapat ple-no KIP Aceh di Hermes Hotel, Banda Aceh, Selasa (27/6/2023).

Pemilih baru atau pemilih pemula adalah para remaja yang sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Dalam DPT Pemilu 2024 jumlah mereka sebanyak 16.323 jiwa. Sementara pemilih potensial adalah remaja yang akan berusia 17 tahun atau sudah bisa menggunakan hak pilih pada tahun depan atau pada saat pemilu dilaksanakan. Jumlah mereka pada DPT Pemilu 2024 adalah sebanyak 95.912 jiwa. Jika pemilih pemula dan pemilih potensial ini digabung, maka jumlahnya mencapai 112.235 jiwa.

Meski hanya 3 persen dari total DPT Pemilu 2024, tapi keberadaan pemilih pemula ini tak boleh dipandang sebelah mata. “Pemilih pemula ini merupakan pemilih prioritas yang diharapkan bisa menentukan arah politik Aceh pada Pemilu 2024,” kata Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, seperti dilansir harian ini, kemarin.

Pemilih pemula ini, kata Iskandar merupakan kepentingan semua partai politik. Mereka harapan bagi semua partai politik untuk mera-ih dukungan suara dalam Pemilu. Oleh sebab itu, Iskandar memin-ta kepada KIP selaku penyelenggara Pemilu di Aceh untuk bisa me-mastikan pemilih pemula, khususnya pemilih potensial, agar bisa memberikan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 nanti.

Karenanya, Iskandar meminta Dinas Kependudukan dan Pen-catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh dan kabupaten/kota dapat sege-ra melakukan perekaman e-KTP terhadap pemilih potensial. Jika tidak bisa dilakukan perekaman, maka kepada pemilih potensial itu harus diberikan surat keterangan kependudukan.

“Terkait masalah pemilih potensial ini, kami dari DPRA meng-harapkan kepada KIP untuk segera menyurati Disdukcapil Aceh dan kabupaten/kota. Begitu juga halnya dengan Disdukcapil, kita minta untuk menginisiasi rapat koordinasi dengan melibatkan pe-nyelenggara KIP dan Panwaslih,” pinta Iskandar.

Ketua Data dan Informasi (Datin) KIP Aceh, Agusni AH, menjelas-kan, pemilih potensial itu merupakan pemilih pemula yang belum memiliki KTP-El. “Namun pada tanggal 17 Februari 2024 sudah ber-usia 17 tahun, sehingga yang bersangkutan bisa memilih dan sejak sekarang sudah kami masukkan ke dalam DPT,” terangnya.

Lalu bagaimana saat hari pencoblosan nanti ternyata pemi-lih potensial itu belum juga memiliki KTP? Terkait hal ini, Agusni menjelaskan bahwa kepada mereka nantinya akan diberikan su-rat keterangan (Suket) oleh Disdukcapil masing-masing daerah.

“Suket tersebut nantinya akan dikeluarkan, baik secara perso-nal maupun kolektif, sebagai syarat pemilih pemula bisa mencob-los. Sebab nama mereka sudah didata sebagai pemilih dan su-dah dicetak surat suara untuk mereka,” ujar Agusni.

DPR Aceh dan KIP Aceh sudah melakukan langkah benar mengigatkan para pihak terkait untuk menyiapkan dokumen un-tuk memastikan keikutsertaan para pemilih pemula ini dalam Pe-milu 2024. Tapi, ada satu hal lagi yang tak boleh dilupakan, keba-nyakan pemilih pemula yang merupakan kaum milenial ini, masih enggan pergi ke TPS untuk menggunakan hak suaranya.

Nah, di sini pentingnya peran KIP Aceh dan para penyelenggara pe-milu lainnya untuk menggencarkan sosialisasi kepada kaum milenial ini akan pentingnya menggunakan hak suara mereka. Jangan sampai su-ara mereka yang tidak digunakan, malah disalahgunakan oleh pihak-pihak yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

Suara para pemilih pemula ini akan sangat berarti dalam me-nentukan arah perjalanan bangsa. Karena pemilih muda merupa-kan generasi baru pemilih yang memiliki sifat, karakter, latar be-lakang, pengalaman, dan tantangan yang berbeda dengan para pemilih di generasi sebelumnya. Mereka sangat terbuka untuk mempelajari hal-hal yang baru, kritis, dan juga mandiri.

Selain sosialisasi dari penyelenggara pemilu, partai politik dan para calegnya juga perlu menggencarkan sosialisasi di kalangan pemilih pemula. Mereka harus lebih sering mengadakan diskusi dengan kaum milenial ini, sehingga akan mendapatkan banyak ide-ide kreatif dari kaum muda, untuk kepentingan bangsa.(*)

POJOK

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved