Rihana dan Rihani Masih Buron, IPW Minta Polda Metro Jaya Libatkan Densus 88 Tangkap Si Kembar

IPW meminta Polda Metro Jaya melibatkan tim Detasemen Khusus Antiteror Polri 88 untuk menangkap si kembar penipu Rihana dan Rihani

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp
Ini wajah tersangka kasus penipuan preorder iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani. 

Adapun si kembar baru jadi tersangka pada Juni 2023, jauh lebih awal dari penetapan status hukum Pungki. 

Bahkan, Pungki juga disebut sudah melaporkan si kembar sejak Juni 2022.

Total, ada 600 unit produk iPhone yang dipesan Vicky dan istrinya dalam kurun waktu Juni-Oktober 2021. Mulai Maret 2022, jumlah pesanannya kepada Rihani mulai menurun.

Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Oktober 2021 belum sepenuhnya datang. 

Total, ada 435 unit barang yang belum dikirim Rihani. Padahal, Vicky sudah membayar lunas.

 

Baca juga: Terkait Kasus Hewan Kurban, Dewi Perssik Bakal Ambil Jalur Hukum Laporkan Akun Bodong Memfitnahnya

Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Sudah 2,5 Tahun Jabat Kapolri, Segini Harta Kekayaan Sang Jenderal

Baca juga: Pilu! Rawat 5 Anak yang Idap Asma, Zaskia Adya Mecca: Capek Banget Seminggu 3 Kali ke Rumah Sakit

Sudah tayang di Kompas.com: IPW Minta Polda Metro Jaya Libatkan Densus 88 Buru Rihana-Rihani

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved