Breaking News

Update Kasus Inses Ayah dan Anak, Kerangka Bayi Ke 6 Terbungkus Kain Merah, Polisi Cari 1 Lagi

Polisi dibantu warga masih melakukan pencarian korban ketujuh hasil hubungan inses ayah dan anak tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
FADLAN MUKHTAR ZAIN
Rudi (57) tersangka pembunuhan tujuh bayi hasil inses dengan anaknya saat pers rilis di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023). 

Setelah dilakukan penggalian, polisi kembali menemukan tiga kerangka bayi di sekitar lokasi pada Rabu 21 Juni 2023.

Setelah penemuan tersebut, kepolisian lantas melakukan penelusuran dengan meminta keterangan saksi.

Hingga akhirnya, polisi mengamankan wanita berinisial E di Kecamatan Patikraja, Jumat (23/6/2023) pukul 01.00 WIB dini hari.

E pun mengakui bila tulang belulang bayi terebut merupakan anak yang dilahirkannya.

Berbekal keterangan E, polisi lantas menangkap R, ayah kandung dari E Sabtu (24/5/2023) di Banyumas.

Dari sana lah terungkap total ada 7 kerangka bayi yang diduga dikubur Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Pelaku R mengakui bahwa kerangka tersebut merupakan bayi hasil hubungannya dengan putrinya E.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.

"Mengakui hasil hubungan antara pelaku R dengan anak kandungnya yaitu E," katanya, Senin (26/6/2023).

Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri.

Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.

Anaknya E adalah anak pertama dari istrinya yang ketiga.

Pengakuan Tersangka R

Menurut pengakuan tersangka R, dia tega melakukan itu karena adanya bisikan dari guru spiritualnya.

Ia bercerita pada 2011 yang lalu tersangka sempat bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut guru spiritual di Klaten.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved