Update Kasus Inses Ayah dan Anak, Kerangka Bayi Ke 6 Terbungkus Kain Merah, Polisi Cari 1 Lagi
Polisi dibantu warga masih melakukan pencarian korban ketujuh hasil hubungan inses ayah dan anak tersebut.
SERAMBINEWS.COM, BANYUMAS - Kerangka bayi ketujuh korban pembunuhan hasil inses bapak dan anak di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas hingga Jumat (30/6/2023) belum ditemukan.
Polisi dibantu warga masih melakukan pencarian korban ketujuh hasil hubungan inses ayah dan anak tersebut.
Di mana Rudi mengubur bayi yang juga adalah anak kandungnya itu, hingga kini belum terungkap?
Diketahui sebelumnya kerangka kelima ditemukan pada Senin (26/6/2023).
Sedangkan kerangka keenam ditemukan Rabu (28/6/2023).
Kerangka-kerangka bayi tersebut sudah tidak utuh lagi dan tinggal serpihan-serpihan kecil saat ditemukan.
Baca juga: Bisikan Guru Spiritual Jadi Alasan Ayah Inses dengan Anak, Lahirkan 7 Bayi dan Dibunuh: Agar Kaya
Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurohman mengatakan, kerangka keenam ditemukan di kedalaman 30 sentimenter dan masih berada di lokasi yang sama dengan temuan kerangka-kerangka sebelumnya.
"Yang ke-6 ditemukan dibungkus kain merah dan seperti serpihan. Setelah ini (kerangka) akan langsung dibawa ke RS Margono Soekarjo, Purwokerto," kata Puji kepada Tribun Jateng, Jumat.
Puji mengatakan, dengan penemuan enam kerangka, kini tersisa satu lagi kerangka bayi hasil inses yang belum ditemukan.
Sebelumnya, tersangka Rudi (57) menyatakan telah mengubur tujuh kerangka bayi hasil inses dengan anak kandungnya sendiri.
Puji mengatakan, polisi akan terus melakukan penggalian lagi dan memastikan tempat Rudi menguburkan bayi anaknya tersebut.
Dari keterangan sejumlah warga sebelumnya lahan itu merupakan kolam ikan dan ada sebanyak tiga kolam.
Kemudian lokasi-lokasi yang menjadi temuan kerangka bayi, berada di pinggir kolam.
"Ada tiga kolam, itu kemarin yang ditemukan kerangka di pinggiran kolam," ujar S, warga sekitar yang tidak mau disebutkan identitasnya.
S mengatakan, Rudi kesehariannya tertutup. Dia mengatakan, Rudi lebih banyak menghabiskan waktunya dengan memancing di sungai.
Baca juga: Kasus Inses Ibu dan Anak di Bukittinggi, Terduga Pelaku Alami Gangguan Jiwa, Keterangan Berubah-ubah
Guru Spiritual
Polresta Banyumas telah menetapkan Rudi sebagai tersangka pembunuhan tujuh bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 01 RW 04 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Selasa (27/6/2023) lalu.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, tersangka mengaku melakukan perbuatan bejat itu karena adanya bisikan dari guru spiritualnya.
Kepada polisi, Rudi bercerita, pada 2011 lalu dia bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut guru spiritual di Klaten.
Dalam pengakuannya ia bertemu dengan paranormal dan memberikan saran apabila ingin kaya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.
"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur.
"Harus tujuh kali berturut-turut. Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa," ujar Edy Suranta saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa lalu.
Praktik Pesugihan di Balik Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah-Anak di Banyumas, Ini Pengakuan Pelaku
Terungkap praktik pesugihan di balik pembunuhan 7 bayi hasil inses ayah dan anak di Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah.
R (57) tega menghabisi nyawa 7 bayi buah inses dirinya dengan putrinya berinisial E (25) demi menjalankan pesugihan untuk mendapatkan kekayaan.
Ritual tersebut dijalan E setelah mendapat bisikan dari guru spiritualnya yang berada di Klaten.
Terungkapnya kasus pembunuhan 7 bayi dan inses ayah-anak tersebut berawal saat Slamet (50), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan menemukan tulang belulang yang diduga tulang manusia di kebun pada 15 Juni 2023.
Kebun itu berada di pinggir sungai.
Dari temuan itu, kemudian petugas kepolisian datang mengamankan lokasi kejadian.
Setelah dilakukan penggalian, polisi kembali menemukan tiga kerangka bayi di sekitar lokasi pada Rabu 21 Juni 2023.
Setelah penemuan tersebut, kepolisian lantas melakukan penelusuran dengan meminta keterangan saksi.
Hingga akhirnya, polisi mengamankan wanita berinisial E di Kecamatan Patikraja, Jumat (23/6/2023) pukul 01.00 WIB dini hari.
E pun mengakui bila tulang belulang bayi terebut merupakan anak yang dilahirkannya.
Berbekal keterangan E, polisi lantas menangkap R, ayah kandung dari E Sabtu (24/5/2023) di Banyumas.
Dari sana lah terungkap total ada 7 kerangka bayi yang diduga dikubur Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Pelaku R mengakui bahwa kerangka tersebut merupakan bayi hasil hubungannya dengan putrinya E.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.
"Mengakui hasil hubungan antara pelaku R dengan anak kandungnya yaitu E," katanya, Senin (26/6/2023).
Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri.
Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.
Anaknya E adalah anak pertama dari istrinya yang ketiga.
Pengakuan Tersangka R
Menurut pengakuan tersangka R, dia tega melakukan itu karena adanya bisikan dari guru spiritualnya.
Ia bercerita pada 2011 yang lalu tersangka sempat bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut guru spiritual di Klaten.
Dalam pengakuannya, dirinya mendapat saran dari guru spiritual apabila ingin kaya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.
"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur. Harus 7 kali berturut-turut. Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Selasa (27/6/2023).
Kapolresta mengatakan kejadian persetubuhan itu terjadi sejak 2013 yang lalu saat anaknya E masih berumur 13 tahun.
"Berdasarkan pengakuan E, bayi itu dikubur hidup-hidup. Sementara pengakuan tersangka Rudi bayi-bayi itu dibekap dulu kemudian baru dikubur tapi hal itu nanti akan kita didalami lebih lanjut," katanya.
Diancam Golok
Psikolog UPTD PPA Banyumas, Rahmawati Wulansari mengatakan kondisi E saat ini dalam keadaan stabil dan tidak ada ketegangan serta kecemasan.
"Akan tetapi ketika melakulan dengan ayah kandungnya pada 2013 saat itu tertekan dan mengagetkan karena itu ayahnya sendiri. E tau hubungan seperti itu pertama kali dari satu video yang diperlihatkan temannya. Kemudian ayahnya mengajak melakukan. Dia sangat tertekan pada waktu itu," ungkapnya.
Kondisi tertekan E waktu itu karena tersangka yang ayahnya sendiri mengacungkan senjata tajam berupa golok sebagai cara mengancamnya.
Sehingga, mau tidak mau E mau melakukan persetubuhan tersebut.
Ketika ditanya apakah ada laki-laki lain yang E kenal, seperti pacar.
Ternyata ia menjawab ada dan sempat dekat.
"Pernah juga melakukan hubungan dengan pacarnya kemudian melahirkan dan tidak dibunuh. E tidak punya pilihan lain selain melayani bapaknya," ujarnya.
Namun demikian polisi masih mendalami akan hal itu termasuk adanya kemungkinan anak E yang hidup tersebut telah diadopsi.
Baca juga: Di Sidorejo Langsa Lama, Semua Warga Baik Kaya dan Miskin Dapat Daging Kurban
Baca juga: ABP-PTSI Dorong Pemerintah Dukung Pertumbuhan dan Penyehatan PTS di Aceh
Baca juga: SMA Negeri 1 Kuta Baro Tebar 250 Paket Kurban
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kerangka Ke 6 Terbungkus Kain Merah, Polisi Terus Cari 1 Kerangka dalam Kasus Inses di Purwokerto
Bupati Mirwan Diminta Evaluasi Menyeluruh Izin Tambang di Aceh Selatan |
![]() |
---|
Bupati Al-Farlaky Hadiri Syukuran Penyelesaian Adat Gampong Jeungki |
![]() |
---|
PLN Sabang Imbau Warga Waspada, Jangan Gunakan Pengait Besi Dekat Kabel Listrik |
![]() |
---|
Trump Puji Prabowo di PBB: Pidato Hebat, "You Did a Great Job” |
![]() |
---|
Dispora Banda Aceh Luncurkan Proyek Perubahan “JUARA”, Dorong Pemuda Jadi Penggerak Ekonomi Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.