Breaking News

BLT Dana Desa Rp900 Ribu Cair Juli 2023, Pastikan Nama Kamu Terdaftar di Link Ini

BLT Dana Desa merupakan program yang bersumber dari Dana Desa yang dialokasikan minimal 10

|
Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM  - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ke pada keluarga miskin.

Bantuan ini disalurkan bagi  keluarga miskin ekstrem yang terdampak pandemi Covid-19.

BLT Dana Desa merupakan program yang bersumber dari Dana Desa yang dialokasikan minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu Dana Desa.

BLT Dana Desa akan cair sebulan sekali dari Januari hingga Desember 2023, dengan nominal Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).

Bisa juga dicairkan sekaligus, maksimal setiap 3 bulan sekali. Sehingga, penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan uang sebesar Rp900 ribu sekaligus.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Cek Pengumuman BLT PKH Tahap 3 2023, Login Link cekbansos.kemensos.go.id

Adapun syarat dan kriteria penerima BLT Dana Desa adalah sebagai berikut:

- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

- Kehilangan mata pencaharian.

- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

- Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau APBN.

- Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19 dan belum menerima bantuan.

- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Penentuan dan penetapan KPM BLT Dana Desa dilakukan oleh pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan, berdasarkan Peraturan Kepala Desa atau Keputusan Kepala Desa.

Pemerintah desa juga wajib melakukan perekaman jumlah KPM pada aplikasi OMSPAN.

Pencairan BLT Dana Desa Tahap 2 dijadwalkan pada bulan Juli 2023.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved