Berita Aceh Tamiang

DPRK Aceh Tamiang Kembali Tunda Keputusan Pansus Mutasi dan Pengukuhan PNS, BEM STAI: Picu Isu Liar

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto dan Ketua Komisi I, Miswanto memberikan keterangan berbeda ketika dikonfirmasi wartawan.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Indra (kiri), di hadapan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon (dua kanan) yang diapit Ketua Komisi I, Miswanto dan Wakil Ketua Komisi I, Sugiono saat melaporkan dugaan pelanggaran pelantikan 107 PNS, Rabu (15/3/2022). 

Kejanggalan ini berupa ketidakhadiran 15 pejabat pada pelantikan tersebut dan hingga kini tidak pernah dilakukan pelantikan ulang.

Sumber di DPRK Aceh Tamiang mengungkapkan, Tim Pansus telah mengeluarkan rekomendasi menon-aktfikan dua pejabat, yakni Sekda Kabupaten Aceh Tamiang dan Kepala BKPSDM Aceh Tamiang.

Ketua BEM Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Aceh Tamiang, Muhammad Arif sebelumnya telah mengingatkan DPRK Aceh Tamiang untuk bekerja cepat dan serius.

Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi isu liar yang muncul akibat molornya pembacaan hasil Pansus.

 “Isu yang beredar sudah sangat liar, harapan kami isu ini bisa ditepis melalui Pansus,” kata dia.

Dia pun menilai, wajar bila pelantikan dan pengukuhan ini mendapat sorotan tajam karena memang sarat kontroversi.

Misalnya, beber dia, mekanisme pengiriman undangan kepada pejabat yang dilantik, serta tidak adanya pelantikan ulang terhadap pejabat yang tidak hadir pada 27 Desember 2022.

 “Ada pejabat yang diundang hanya satu jam sebelum pelantikan, ini kan sudah menyalahi aturan,” tutur dia.

“Dan kalau kabar ini benar, timbul pertanyaan mengapa ini bisa terjadi,” kata Arif.

Dia pun menilai BKPSDM dan Baperjakat tidak mengindahkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Sebab begitu banyaknya nama ASN yang ditempatkan tidak sesuai dengan bidang keahliannya. 

“Makanya jangan salahkan masyarakat bila kemudian ada yang mengaitkan penempatan posisi ini berbau nepotisme,” pungkas dia.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved