Sabtu, 11 April 2026

Berita Banda Aceh

Soal Pj Gubernur Aceh, KPA Terserah Presiden 

Abu Razak mengaku pada tahun kedua masa transisi Pemerintah Aceh, KPA tidak mengusulkan nama calon Pj Gubernur Aceh ke Presiden.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
DOK SERAMBINEWS.COM
Wakil Ketua KPA Pusat, Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak. 

Abu Razak mengaku pada tahun kedua masa transisi Pemerintah Aceh, KPA tidak mengusulkan nama calon Pj Gubernur Aceh ke Presiden. 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komite Peralihan Aceh (KPA) kali ini bersikap pasif terhadap pengusulan calon Pj Gubernur Aceh. 

KPA menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Presiden selaku pengambil keputusan. 

"Ya, KPA standby," kata Wakil Ketua KPA Pusat Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak saat dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (3/7/2023).

Abu Razak mengaku pada tahun kedua masa transisi Pemerintah Aceh, KPA tidak mengusulkan nama calon Pj Gubernur Aceh ke Presiden. 

"Nggak ada usul," ucapnya.

Seperti diketahui, saat ini beredar tiga nama calon Pj Gubernur Aceh yaitu Bustami Hamzah (Sekda Aceh), Safrizal ZA (Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri), dan Achmad Marzuki selaku Pj Gubernur Aceh saat ini.

Sikap KPA tersebut jauh berbeda pada tahun 2022. 

Di mana saat itu, KPA dengan jelas menginginkan Safrizal ZA sebagai Pj Gubernur Aceh. 

Baca juga: Namanya Masuk dalam Usulan Kemendagri sebagai Calon Pj Gubernur Aceh, Begini Tanggapan Safrizal ZA

Saat itu, DPRA mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh yaitu, Safrizal ZA, Indra Iskandar (Sekjen DPR RI) dan Achmad Marzuki (mantan Pangdam Iskandar Muda).

Dari tiga nama yang diajukan saat itu, Presiden menetapkan Achmad Marzuki  sebagai Pj Gubernur Aceh untuk satu tahun masa transisi.

Jelang berakhirnya masa jabatan Achmad Marzuki pada 6 Juli 2023, Kemendagri kembali kocok ulang Pj Gubernur Aceh. 

Dari DPRA hanya mengusulkan satu nama yaitu Bustami Hamzah, Sekda Aceh. 

Namun belakangan muncul dua nama lainnya yaitu, Safrizal ZA dan Achmad Marzuki yang keduanya diusul oleh Kemendagri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved