FAKTA Pemeriksaan Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama, Diperiksa 9 Jam hingga Naik Penyidikan
Pemeriksaan terhadap Panji Gumilang kurang lebih berlangsung selama sembilan jam. Ia mulai diperiksa pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Ditanya soal Bekingan untuk Al Zaytun, Panji Gumilang Sebut Sudah Jawab ke Penyidik Bareskrim
Sejumlah nama pejabat disebut dekat dengan Al Zaytun. Salah satunya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Namun, Moeldoko sudah membantah isu tersebut.
"Jangan mantan Panglima dibilangnya beking, emang gue preman apa? Enggak bener nih. Saya juga bisa marah, saya juga bisa marah," kata Moeldoko belum lama ini.
Baca juga: VIDEO Panji Gumilang Ngaku Pernah Masuk Penjara Selama 10 Bulan
2. Akui kebenaran pernyataan dalam video
Secara terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, materi pemeriksaan di antaranya soal sejarah dan struktur organisasi Ponpes Al Zaytun, serta soal pernyataan Panji di dalam video yang diduga menjadi kontroversi.
Ia menyebut bahwa Panji Gumilang telah membenarkan soal adanya pernyataan dalam video yang beredar terkait Ponpes Al Zaytun.
“Terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami, yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandhani.
Meski begitu, Djuhandhani masih belum mau membeberkan video yang dimaksudkannya tersebut lantaran masih akan didalami.
Baca juga: VIDEO Usai Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Sudah Sebut Bekingannya ke Bareskrim
3. Kasus penistaan agama naik penyidikan
Menurut Djuhandhani, penyidik juga langsung menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama setelah meminta klarifikasi Panji Gumilang.
Ia mengungkapkan, selama proses penyelidikan, pihaknya sudah memeriksa Panji sebagai terlapor, empat orang saksi, serta lima orang ahli.
Penyidik menduga kuat kasus tersebut memuat unsur pidana sehingga menaikkannya ke tahap penyidikan.
“Kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Dan terhitung mulai besok, kami sudah melaksanakan upaya-upaya penyidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengatakan, Bareskrim akan melakukan upaya paksa dalam proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tertahan di Depan Gerbang, Massa Minta Akses Masuk Halaman DPRA Banda Aceh |
![]() |
---|
Ikut Demo DPRA, Warga Aceh Besar Diminta tidak Terprovokasi Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Di Hadapan Aparat, Warga Kibarkan Bendera Bulan Bintang Saat Aksi Demo di DPRA Banda Aceh |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Bendera Bintang Bulan Berkibar di Tengah Massa Aksi Demo DPRA di Banda Aceh |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Mahasiswa dari Berbagai Kampus Demo Mapolres Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.