Breaking News

FAKTA Pemeriksaan Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama, Diperiksa 9 Jam hingga Naik Penyidikan

Pemeriksaan terhadap Panji Gumilang kurang lebih berlangsung selama sembilan jam. Ia mulai diperiksa pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 23.00 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang kini dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama, Jumat (23/6/2023). 

"Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti apakah lebih lanjut," ujar Djuhandani.

Baca juga: Warga Blokir Jalan, Kadis PUPR Nagan Raya: Jalan Lamie-Langkak Kewenangan Provinsi

Baca juga: Lihat Rumahnya Dilalap Si Jago Merah, Korban Kebakaran di Bireuen Pasrah: Semuanya Sudah Terbakar

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Perpanjang Masa Pendaftaran Beasiswa hingga 10 Juli 2023

Sudah tayang di Kompas.com: 5 Poin Hasil Pemeriksaan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Kasus Dugaan Penistaan Agama

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved