Video

VIDEO - Lima Nama Komisioner KIP Lhokseumawe Periode 2023 -2028 Hasil Paripurna DPRK

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka pada Kamis (7/7/2023), pihaknya akan menyerahkan hasil paripurna tersebut ke KPU di Jakarta. 

Penulis: Saiful Bahri | Editor: m anshar

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, - DPRK Lhokseumawe menggelar rapat paripurna untuk penetapan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe periode 2023-2028, di gedung dewan, Selasa (4/7/2023).

Hasilnya, menetapkan lima komisioner KIP Lhokseumwe dan lima lainnya sebagai cadangan.

Lima nama yang ditetetapkan sebgai Komisioner KIP Lhokseumawe adalah T Marbawi, Abdul Hakim SE MSM, Armiadi MPd,  Zainal Bakri SSos MKom I, dan Indrawan Eka Putra SE. Sedangkan lima cadangan sesuai urutan nomor 6 sampai 10 adalah Mulyadi, Ramli, SPdI, Fitriani, Mulyanto SSos, dan Agustiar.

Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Faisal H Isa, menyebutkan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka pada Kamis (7/7/2023), pihaknya akan menyerahkan hasil paripurna tersebut ke KPU di Jakarta. 

Narator: Suhiya Zahrati

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved