Viral Polisi Gagal Lewati Pola Zigzag dan Angka 8 Ujian SIM C, Kapolda Jabar: Itu Irjen Suntana

ebuah video yang memperlihatkan seorang polisi mengendarai sepeda motor roda dua gagal melewati pola yang biasa digunakan dalam ujian SIM C, viral

Editor: Faisal Zamzami
Instagram
VIRAL video yang memperlihatkan seorang polisi mengendarai sepeda motor roda dua gagal melewati pola yang biasa digunakan dalam ujian SIM C. (Ig) 

SERAMBINEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi mengendarai sepeda motor roda dua gagal melewati pola yang biasa digunakan dalam ujian SIM C, viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @berbagisemangat sekitar 21 jam lalu.

Hingga Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 11.27 WIB, video tersebut telah disukai lebih dari 16.000 pengguna Instagram dan mendapat lebih dari 2.000 komentar.

Dalam video tersebut dituliskan bahwa ujian SIM C dilakukan di wilayah Sragen, Jawa Tengah.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, video viral tersebut bukan di wilayah Sragen, melainkan di wilayah Polda Jawa Barat.

Piter juga menjelaskan, seorang polisi yang mencoba mengendari sepeda motor roda dua adalah mantan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

"Itu Irjen Pol Drs Suntana. Saat itu menjabat Kapolda Jabar. Jadi lokasi di video itu, di wilayah hukum Polda Jabar," kata Piter dikonfirmasi Kompas.com via pesan WhatsApp, Selasa siang.


Lebih jauh, Piter meminta Kompas.com, untuk menanyakan lebih lanjut mengenai video viral tersebut ke bagian Humas Polda Jabar.

"Mungkin bisa diarahkan ke Humas-nya Polda Jabar untuk minta penjelasan terkait kegiatan tersebut nggih (ya)," ungkap dia.

 

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan bahwa video itu direkam di wilayah Jabar.

Namun, video itu merupakan video lama yang memperlihatkan Irjen Suntana, Kapolda Jabar saat itu, sedang mencoba motor di trek ujian SIM C.

Saat itu Suntana sedang meresmikan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, pada 13 Desember 2022.

"Video lama ya, zaman Pak Kapolda Irjen Suntana iseng-iseng coba motor dan trek ujian SIM C," kata Ibrahim melalui pesan singkat, Selasa (4/7/2023).

Ibrahim juga dengan tegas membantah terkait informasi yang disematkan bahwa ada enam kapolsek yang gagal ikut ujian. "Enggak benar," ucap Ibrahim.

Baca juga: TERBARU Biaya Perpanjang SIM Naik hingga 3 Kali Lipat, Berikut Rinciannya

Ujian SIM Bakal Diubah, Praktik Zig-zag dan Angka 8 Bakal Direvisi

Saking banyaknya kritikan, ujian SIM (surat izin mengemudi) yang dianggap sudah usang kini tampaknya bakal dirubah.

Tak mau diam saja, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk memperbaiki materi ujian praktik dalam pembuatan SIM untuk motor alias SIM C.

Menanggapi hal ini, Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri, mengatakan, pihaknya bakal merevisi ujian SIM C bila memang diperlukan.

Personel Sat Lantas Polres Lhokseumawe memberi bimbingan belajar (Bimbel) gratis ujian SIM di Mapolres setempat, Minggu (6/11/2022). (Dok Polres Lhokseumawe)
“Betul, nanti akan kami kaji apa yang disampaikan Pak Kapolri akan kami laksanakan."

"Kita akan mengkaji, mengevaluasi, untuk ujian-ujian praktik. Khususnya di angka 8 dan zig-zag,"

"apakah masih relevan digunakan,” ujar Yusri dalam konferensi virtual, Kamis (22/6/2023).

“Mungkin angka 8 ini terlalu sempit. Padahal, di situ sudah kami gunakan namanya electronic drive,"

"jadi nanti udah enggak pakai cone-cone lagi,"

"sudah langsung dari dalam tanah nanti untuk menentukan tersentuh (kendaraan) atau enggak,” kata dia.

Menurut dia, ujian praktik SIM C yang selama ini dilakukan pada dasarnya sudah berdasarkan kajian yang dilakukan kepolisian pada saat Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi diterbitkan.

“Tapi kami akan mengkaji lagi dengan situasi sekarang ini."

"Karena saya tahu tujuannya untuk memudahkan masyarakat, tetapi tidak lari dari aspek keselamatan,” ucap Yusri.

“Karena kita tahu yang dilakukan ujian dan praktik ini legitimasi kompetensi, kompetensi dan keterampilan, yang harus dimiliki oleh setiap pemohon SIM,” kata dia.

Ia menambahkan, di seluruh dunia, keterampilan dan kompetensi mengemudi yang dikeluarkan dalam bentuk sertifikat menjadi legitimasi bagi pengemudi untuk memperoleh SIM.

“Karena yang kita hadapi adalah kecelakaan di jalan, kecelakaan dua pihak lho ini."

"Bukan hanya kita sebagai pengendara, tapi ada lawan di sini,” kata Yusri.

 

Baca juga: Ujian SIM Bakal Diubah, Praktik Zig-zag dan Angka 8 Bakal Direvisi

Polres Bantul Ajukan Konsep Ujian Praktik SIM C Tanpa Zig-zag dan Angka

 

 Polres Bantul mengajukan ke Mabes Polri konsep praktik SIM C tanpa menggunakan praktik berkendara zigzag dan angka 8.

Hal itu dikarenakan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melibatkan kendaraan roda dua.

Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso menjelaskan, konsep uji SIM C yang diprakarsai Polres Bantul itu berdarkan anev kecelakaan lalu lintas di Bantul yang didominasi oleh roda dua dengan faktor penyebab adalah 51 dari human error.

"Kami sudah diskusi dengan ahli di wilayah DIY akan kami kembangkan di tingkat Polda mudah-mudahan dari Bantul bisa disampaikan ke Mabes Polri mudah-mudahan kalau cocok bisa diberlakukan nasional, itu harapannya," ujar Slamet saat ditemui di Polre Bantul, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Penyandang Disabilitas Mengadu Kesulitan Komunikasi saat Urus SIM, 5 Polwan Polres Salatiga Belajar Bahasa Isyarat

Menurut Slamet, uji praktik model baru ini merupakan bentuk dari sinkronisasi ujian teori yang awalnya masih manual teks book menjadi audio visual.

"Materinya yang banyak dikeluhkan masyarakat zig zag dan angka 8, di ujian teori sudah sinkronkan. Sehingga ada beberapa hal kita tidak berlakukan, tidak laksanakan (pada ujian praktik)," kata dia.

Baca juga: Calo dan Pemalsu SIM B II Umum di Muara Enim Ditangkap, Patok Tarif Rp 1 Juta

Menurutnya pada konsep ujian praktik ini sudah mencakup 5 item dalam berkendara misalnya keseimbangan, perilaku pengemudi, reaksi pengemudi, dan ketrampilan lainnya.

Adanya konsep ujian praktik baru ini, ujian zig-zag dan angka 8 sudah tidak diberlakukan lagi pada pengendara roda 2.

"Pada konsep kita ini kita skip, dan siubah dengan yang lain, dan itu sudah mewakili 5 item tersebut. Aturannya tetap sama, diberi kesempatan dua kali di waktu yang beda," kata dia.


 

Konsep ini tengah diajukan ke Mabes Polri dan baru Polres Bantul yang mengajukan ide ujian praktik SIM C tanpa zigzag dan angka 8.

 
"Baru pertama di Indonesia, dan ide keluar dari Polres Bantul," imbuhnya.

Selama konsep baru ujian praktik SIM C ini disetujui oleh Mabes Polri, ujian praktik SIM C di Polres Bantul masih menggunakan model lama. Tetapi, dia optimistis konsep baru ini sapat diterima oleh Mabes Polri.

"Belum (berlaku ujian praktik tanpa zig-zag dan angka 8 di Bantul), ini kan baru konsep dan kita ajukan dulu. Mudah-mudahan dalam waktu yang singkat dan dalam tempo secepat-cepatnya itu bisa diberlakukan seluruh nasional," katanya.

Sementara itu Pangesti Wiedarti, salah satu tenaga ahli Pustral UGM yang dilibatkan dalam diskusi konsep materi ujian praktik model baru ini menyampaikan bahwa materi ujian praktik model baru ini lebih baik jika dibandingkan dengan model lama.

"Tampaknya itu akan lebih baik, kami juga membandingkan dengan ketiga negara lain seperti Taiwan, Jepang, dan Australia," kata dia.

Menurut dia, saat konsep ini diajukan ke Mabes Polri dibutuhkan waktu dan melalui beberapa jenjang ditambah dengan adanya naskah akademik.

"Tadi diusulkan secara nasional tentu dengan beberapa perjenjangan. Ada naskah akademik untuk interal kepolisian dan panduan untuk masyarakat," ungkapnya.

 

 

Baca juga: Nasib Sergio Ramos Usai Kontraknya Tak Diperpanjang PSG dan Ditolak Klub Masa Kecil

Baca juga: Pengemis Viral, Pria Ini Siang Minta-minta di Lampu Merah, Malam Sewa Cewek di Tempat Karaoke

Baca juga: VIDEO DPRK Rekomendasikan Sanksi Ketua Baperjakat dan Kepala BKPSDM Aceh Tamiang

Sudah tayang di Kompas.com: Viral, Video Polisi Gagal Lewati Pola Ujian SIM C, Kapolres Sragen: Itu di Wilayah Hukum Polda Jabar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved