Breaking News

Berita Aceh Tamiang

Ambruk Akibat Pandemi Covid-19, Disparpora Bangkitkan Kembali Pariwisata Aceh Tamiang

Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Aceh Tamiang dibekali pemahaman keamanan dan keselamatan pengelolaan pariwisata.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kasubbag Pembinaan Kejari Aceh Tamiang, Hendra Gunawan saat memberi pemahaman tentang keamanan dan keselamatan destinasi wisata kepada Pokdarwis Aceh Tamiang, Rabu (5/7/2023). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Aceh Tamiang dibekali pemahaman keamanan dan keselamatan pengelolaan pariwisata.

Pembenahan sektor ini terus dipacu Disparpora Aceh Tamiang karena merupakan ujung tombak kebangkitan perekonomian pasca-pandemi Covid-19.

Pembekalan ini dilakukan Disparpora Aceh Tamiang dengan menggandeng sejumlah instansi, seperti BPBD Aceh Tamiang, Kejari Aceh Tamiang, hingga Basarnas.

Keterlibatan sejumlah instansi ini sesuai dengan tema yang diusung mengenai pelatihan keamanan dan keselataman di destinasi wisata.

“Kami menyadari dampak pandemi Covid-19, banyak usaha yang dikelola masyarakat hancur, termasuk sektor pariwisata banyak yang kena imbas,” kata Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Tamiang, Muhammad Farij, Rabu (5/7/2023).

Farij berharap, melalui pelatihan yang berlangsung hingga 7 Juli ini, Pokdarwis di Aceh Tamiang bisa bangkit kembali, sehingga perekonomian di daerah berdenyut kembali.

“Tapi kami ingin pengelolaannya lebih baik lagi, kami ingin wisatawan merasa aman dan nyaman ketika datang,” jelas Farij.

Farij mengakui, pengelolaan destinasi wisata di Aceh Tamiang masih memerlukan perbaikan ekstra lebih lagi.

Terlebih saat ini banyak objek wisata baru yang langsung menjadi primadona.

Dia berharap Pokdarwis mampu mengelola objek wisata ini secara professional, termasuk mengatasi persoalan yang menyangkut dengan santunan kepada wisatawan yang terkena musibah.

“Kegiatan ini juga menjadi referensi Raqan Retribusi Saerah, kami berharap retribusi ini sudah menjadi Qanun dalam tahun ini,” kata dia.

Kasubbag Pembinaan Kejari Aceh Tamiang, Hendra Gunawan dalam kesempatan itu memberi pemahaman kalau pengelolaan destinasi wisata harus melibatkan pemerintah.

Campur tangan pemerintah ini sangat penting karena berfungsi sebagai pengawas sekaligus bisa menjadikan objek wisata sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

“Harus ada aturan yang baik, kalau tidak aman dan nyaman, bagaimana pengunjung bisa datang kembali,” kata dia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved