Jalankan Bisnis Open BO, Satpam Ini Nekat Tawarkan Cewek di Aplikasi, Raup Segini Tiap Transaksi

Naudzubillah! Seorang satpam berinisial WDJ (31) di Jetis, Kota Yogyakarta, nekat tawarkan jasa prostitusi.

Editor: Amirullah
Kolase Serambinews / Net
Ilustrasu prostitusi 

SERAMBINEWS.COM - Jalankan bisnis open BO, satpam berinisial WDJ (31) di Jetis, Kota Yogyakarta, nekat tawarkan jasa prostitusi lewat aplikasi.

WDJ mengaku sudah melakukan kegiatan tersebut selama tiga bulan.

Awalnya, pelaku memasang foto korban dengan pakaian ketat di sosial media.

Pelanggan yang tertarik, lantas berkomunikasi dengan pelaku melalui chat.

Lantas, berapa uang yang dihasilkan WDJ dari bisnis haram ini?

Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. ((THINKSTOCK))

Seorang pria berinisial WDJ (31), warga Jetis, Kota Yogyakarta, ditangkap usai membuat akun media sosial untuk menawarkan jasa prostitusi.

Pria yang berprofesi sebagai sekuriti itu berhasil ditangkap Polisi pada 16 Juni 2023 lalu.

"Pelaku membuat sebuah akun di media sosial," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto dalam jumpa pers, Rabu (5/07/2023).

Eko menyampaikan akun medsos tersebut oleh pelaku digunakan untuk menawarkan korban.

Selain itu, pelaku memasang foto korban dengan pakaian ketat.

Pelanggan yang tertarik, lantas berkomunikasi dengan pelaku melalui chat.

Usai terjadi kesepakatan, pelanggan diminta untuk datang di salah satu penginapan di daerah Jalan Kaliurang, Sleman.

Pelaku lanjut Eko mendapatkan keuntungan dari setiap transaksi yang berhasil dilakukan.

"Setiap kali transaksi, pelaku mendapatkan imbalan Rp 50.000," ucapnya.

Sementara itu, pelaku WDJ mengaku sudah melakukan kegiatan tersebut selama tiga bulan.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved