Penjelasan BRI Soal Rekening Rp1,4 Miliar Milik Warga Malang Terkuras, Ingatkan Nasabah Berhati-hati

Beberapa hal yang disampaikan pihak Bank BRI melalui Mohammad Saleh, Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Kawi adalah:

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Logo Bank BRI 

SERAMBINEWS.COM - Pihak Bank BRI buka suara terkait nasabah kehilangan uang senilai Rp1,4 miliar karena mengklik sebuah pesan berupa tautan link undangan pernikahan di  WhatsApp (WA).

Nasabah bernama Silvia Yap yang merupakan seorang jurangan aksesoris kendaraan asal Lawang, Malang, Jawa Timur mengalami nasib naas kehilangan miliaran uang tabungan Rp1,4 miliar, sementara saldo yang tersisa saat ini hanya Rp2 juta.

Miliaran uang tabungan yang raib tersebut disimpan ke dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank berpelat merah di kawasan Lawang, Kota Malang.

Beberapa hal yang disampaikan pihak Bank BRI melalui Mohammad Saleh, Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Kawi adalah:

1. BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan Ybs dan BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut, dimana ybs merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering.

Kejadian tersebut akibat Ybs membocorkan data transaksi perbankan ( Kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga transaksi di internet banking dapat berjalan dengan sukses.

BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.

2. BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta dihimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Dengan semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI juga menghimbau agar nasabah tidak sembarang menginstall aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat menginstall aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

3. Kami juga menghimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun.

4. BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dsb.

5. BRI hanya menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman/akun:

• Website: www.bri.co.id
• Instagram: @bankbri_id
• Twitter:
@bankbri_id,
@kontakbri,
@promo_BRI

• Facebook: Bank BRI
• Youtube: Bank BRI
• Tiktok: @bankbri_id

Info lebih lanjut, dapat mengunjungi Kantor BRI terdekat atau menghubungi Contact BRI 14017/1500017.

 

Baca juga: Gegara Klik Undangan Nikah di WA, Tabungan Rp1,4 Miliar Milik Juragan di Malang Raib

Kronologi Tabungan Hilang

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan pengusaha aksesoris kendaraan asal kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, SY (52) kehilangan tabungan senilai Rp 1,4 miliar gara-gara jadi korban penipuan modus file APK undangan pernikahan. 

Uang itu tersimpan dalam akun rekening Bank BRI

Saat menelusuri proses transaksi uangnya itu bisa hilang. Ternyata, uang miliknya hilang dalam beberapa kali transaksi melalui m-Banking. 

Hal itu dianggap aneh oleh korban. Pasalnya, selama menjadi nasabah bank tersebut, ia belum pernah mengaktivasi atau pun memiliki akun m-Banking untuk nomor rekeningnya. 

Kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali.

Dia mengatakan, semua bermula saat korban mendapatkan sebuah pesan WhatsApp (WA) dari nomor tak dikenal yang mengirimkan sebuah software aplikasi (APK). 

Aplikasi tersebut berukuran 5 MB, dengan bertuliskan 'Undangan Pernikahan' dalam font tulisan bercetak tebal, pada pukul 10.00 WIB, Rabu (24/5/2023) 

Kemudian korban menekankan klik pada pesan tersebut, yang ternyata muncul gambar undangan seperti brosur iklan. Selanjutnya korban memblokir nomor pengirim pesan tersebut.

Masih di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, terdapat pemberitahuan (Notifikasi) masuk bahwa terdapat SMS atau Email yang menjelaskan adanya upaya aktivitas akses ilegal yang masuk ke emailnya. 

Karena hal tersebut, kemudian korban memindahkan data ke HP yang lain menggunakan Smartswitch. Lalu mengganti Password Email.

"Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut di klik di-close. di handphone-nya ada beberapa aplikasi mobile banking. Ada beberapa bank, kurang lebih 6 mobile banking," ujar Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali, di depan SPKT Mapolda Jatim, Rabu (5/6/2023). 

"Tapi, anehnya yang kebobol hanya BRImo. Kemudian, setelah klien kami ngecek di situ ada saldo yang semula ada dalam rekening BRI Prioritas, itu berkurang sampai dengan Rp1,4 miliar," tambahnya. 

Baca juga: Sosok Silvia Yap, Kehilangan Rp1,4 Miliar Usai Klik Undangan Nikah di WhatsApp, Pengusaha Aksesoris

Pada Rabu (25/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB terdapat notifikasi dari email yang memberitahukan bahwa terdapat transfer dana dari dua nomor rekening BRI milik korban ke tiga nomor rekening tak dikenal. 

Selain itu, ada juga transaksi aneh tak dikenal via m-Banking layanan perbankan, lalu beberapa transfer dana ke QRIS, dan beberapa dana ke pulsa ke sebuah nomor ponsel tak dikenal. 

Jika ditotal, jumlah transaksi yang dilakukan dari rekening korban mencapai angka sebesar Rp1,4 miliar. 

Terkurasnya uang kliennya itu, melalui belasan kali transaksi sejak pukul 22.00 WIB, hingga 03.00 WIB, yang tak diketahui oleh pihak korban. 

Saat korban memeriksa jumlah total tabungannya. Ternyata, hanya bersisa sekitar Rp 2 juta.

"Keluarnya uang itu melalui BRImo, itu transfer pindah ke rekening bank lain. Kemudian ada yang BRIVA. Ada juga yang melalui top up, pulsa senilai 40 juta. Dari jam 22.00 malam sampai jam 03.00 WIB, total ada belasan transaksi. Sudah, keesokan paginya sudah diblokir tapi sudah terkuras, tersisa cuma Rp 2 jutaan," ungkap Hilmy. 

Berdasarkan keterangan dari korban. Hilmy menjelaskan, meskipun terdapat transaksi dengan nominal besar hingga miliaran rupiah, ternyata dari pihak perbankan tidak memberikan pemberitahuan kepada kliennya. 

Padahal, sejak awal, lanjut Hilmy, korban tidak pernah mengunduh dan menginstal aplikasi layanan perbankan tersebut dalam ponsel miliknya. 

"Anehnya, klien kami ini tidak pernah mengunduh atau mendownload aplikasi BRImo ini. Ketika di cek mutasi rekening, beralihnya dari BRImo. Siapa yang menginstall BRImo ini," lanjutnya. 

"Padahal, kalau mengaktifkan mobile banking itu harus konfirmasi double check juga, tapi di BRI belum seperti itu," jelasnya. 

Bahkan saat memeriksa detail nomor kontak dalam aplikasi perbankan 'yang tidak pernah diinstal' oleh korban. Ternyata menggunakan nomor ponsel lain yang tak dikenali oleh korban. 

"Beda. Jadi si pelaku membuat nomor akun Brimo sendiri, yang lain daripada milik klien kami. Tapi setelah memiliki akses ke rekeningnya (korban)," tambahnya. 

Hilmy mengaku, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan pihak perbankan tempat sang kliennya menyimpan uang tersebut. 

Hasilnya, pihak perbankan tidak dapat menjelaskan ataupun memberikan solusi sebagai gamblang atas permasalahan tersebut. 

Besarnya nilai kerugian menyebabkan korban akhirnya membuat beberapa kali pengaduan dan laporan kepolisian. 

Pertama, ke Mapolres Malang, berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LPM/ 253 /SAT RESKRIM/V/2023/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, pada Rabu tanggal 31 Mei 2023.

Kemudian, berlanjut pada pembuatan laporan kepolisian, Nomor: LP/B/ 405/VII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, pada Rabu tanggal 5 Juli 2023.

Hilmy mengatakan, laporan kepolisian di Mapolda Jatim ini, berkaitan dengan ilegal akses yang dilakukan oleh pihak tak bertanggungjawab melalui pembobolan rekening milik korban. 

Termasuk dengan menautkan pasal tindakan kejahatan lain yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terkait besarnya nilai kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah. 

"Laporan ke Polda ini soal ilegal akses dan dijuncto-kan ke TPPU, karena nilainya cukup tinggi," katanya. 

Kemudian, lanjut Hilmy, pihaknya juga membuat pengaduan ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terkait mengapa pihak kliennya yang terkategori sebagai nasabah prioritas, tidak diberikan layanan keamanan maksimal. 

"Kalau ke OJK, pengaduan, kami sebagai nasabah prioritas, klien kami tidak mendapat keamanan atas saldo dalam rekeningnya," jelasnya. 

Termasuk, mengadukan pihak perbankan tempat kliennya menabung ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Guna diberikan perhatian khusus atas kasus yang dialami kliennya. 

"Kalau ke LPS itu terkait pengawasannya. supaya bisa di atensi, bahwa memang betul aplikasi BRImo ini belum aman. Faktanya ada di klien kami saldonya kebobolan," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, hingga berita ini ditayangkan, jurnalis TribunJatim.com telah mengonfirmasi kantor perbankan pimpinan wilayah Jatim, yang berkantor di Kota Surabaya. 

Permasalahan dan pengaduan dari nasabah tersebut, akan segera direspon dalam waktu dekat, melalui pihak kantor pimpinan wilayah yang berada di Kabupaten Malang. 

Baca juga: Masyarakat Gampong Meunasah Dayah Peusangan Bireuen Pilih Tuha Peut

Baca juga: VIDEO Dalami Aliran Dana Hasil Kejahatan, Polisi Sita Buku Rekening Si Kembar Rihana Rihani

Baca juga: 10 Orang Terkaya di Indonesia 2023 versi Forbes, Ada Hartono Bersaudara hingga Low Tuck Kwong

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved