Breaking News

Pria Berusia 30 Tahun Jual Istri di Medsos, Pelaku Ikut Saksikan & Rekam Adegan di Dalam Kamar Hotel

Saat ditangkap, polisi menemukan PP dan dua laki-laki, dimana diduga mereka usai melakukan persetubuhan.

Editor: Amirullah
TribunSolo.com Andreas Chris/Tribunnews.com
Pelaku kasus suami jual istri, YF (30), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/7/2023) 

"Jadi bukan sebatas mengantar. Tadi pelaku berada di dalam kamar hotel," ungkap Kasatreskrim Polresta Solo, Agus Sunandar, dalam kesempatan yang sama.

Untuk tarif, YF mematok di kisaran Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta.

Tarif itu dihitung sesuai jarak tempuh.

"Tarif berbeda-beda, 600 ribu sampai 1 juta. Dihitung jarak tempuh," ucap YF.

Penuhi Keinginan Nyeleneh Pelanggan

Pelaku kasus suami jual istri, YF (30), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/7/2023)
Pelaku kasus suami jual istri, YF (30), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/7/2023) (TribunSolo.com Andreas Chris/Tribunnews.com)

Selama menjual istrinya, YF tak sungkan-sungkan memenuhi permintaan nyeleneh dari pelanggannya.

Agus Sunandar mengungkapkan, YF terkadang ikut dalam aktivitas seksual itu lantaran diminta pelanggannya.

Menurut Agus, mereka akan meminum minuman keras bersama, lalu berlanjut hingga ke ranjang.

"Dia itu tahu apa yang dilakukan pelanggan sama istrinya. Makanya salah satunya kadang-kadang mereka mabuk bareng," ungkap Agus.

Selain menjual istrinya, YF juga mengunggah video asusila sang istri dan pelanggannya di media sosial.

Video-video itu diduga digunakan YF sebagai promosi.

"Ada akun. Dia juga sering meng-upload kegiatan tersebut," kata Agus.

"Dari penelusuran jejak yang didapatkan di postingan dia itu ada da banyak."

"Itu kelihatannya iklan bahwa dia bisa melayani sampai sejauh ini," imbuhnya.

Selain mengunggah video, YF menggunakan tagline khusus untuk 'mempromosikan' istrinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved