Breaking News

Pria Berusia 30 Tahun Jual Istri di Medsos, Pelaku Ikut Saksikan & Rekam Adegan di Dalam Kamar Hotel

Saat ditangkap, polisi menemukan PP dan dua laki-laki, dimana diduga mereka usai melakukan persetubuhan.

Editor: Amirullah
TribunSolo.com Andreas Chris/Tribunnews.com
Pelaku kasus suami jual istri, YF (30), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/7/2023) 

"Dia hanya menggunakan tagar khusus, tawaran service wild," kata Kombes Iwan Saktiadi.

Jual Istri karena Masalah Ekonomi

YF diketahui berprofesi sebagai pegawai bengkel.

Karena terdesak masalah ekonomi, YF mengaku nekat menjual istrinya sendiri.

Ia mengaku khilaf karena sudah menjual sang istri ke pria hidung belang.

"Karena khilaf. Karena banyak kekurangan uang," aku YF.

Penangkapan terhadap YF membuat murka mertuanya lantaran selama ini pelaku diam-diam menjual istri tanpa sepengetahuan keluarga.

Orang tua PP baru mengetahui YF menjual anak mereka usai sang mantu tertangkap.

"Kemarin juga dari pihak mertua marah sekali. (Dijual) tanpa sepengetahuan keluarga. Baru tahu saat tertangkap," ungkap Kombes Iwan Saktiadi.

Atas perbuatannya, YF dijerat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ia terancam hukuman 12-15 tahun penjara.

Sementara itu, PP masih berstatus sebagai saksi.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSolo.com/Andreas Chris, Kompas.com/Fristin Intan)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Jual Istri di Medsos, Pelaku Turut Saksikan di Dalam Kamar Hotel, Patok Tarif Tergantung Jarak

Baca juga: 386 Jamaah Haji Aceh Kloter 4 Tiba di Banda Aceh, Asal Lhokseumawe, Pidie, dan Aceh Utara

Baca juga: Pekan Olahraga Kejari Aceh Singkil Dibuka, Ada Kejuaraan Karate se-Aceh

Baca juga: Kandas,Kapal Nelayan Aceh Singkil Karam di Muara Kuala Gabi, Enam Awak Kapal Selamat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved