Kepala Desa Selingkuh dengan Istri Orang di Villa, Pilih Kabur saat Digerebek Suami Sah si Wanita

Kisah seorang pria membongkar per selingkuhan istri dengan seorang oknum kepala desa di Sukabumi berlangsung dramatis.

Editor: Faisal Zamzami
TribunMedan.com
Ilustrasi perselingkuhan dan hubungan mesum 

SERAMBINEWS.COM - Kasus perselingluhan menimpa pasangan suami sitri di Sukabumi.

Sang suami berhasil menggerebek istrinya saat ber selingkuh dengan kepala desa. 

Kisah seorang pria membongkar per selingkuhan istri dengan seorang oknum kepala desa di Sukabumi berlangsung dramatis.

Sang suami menangkap basah sang istri sedang ber selingkuh setelah secara langsung  menggerebek wanita berinisial E dengan oknum kades berinisial Y di sebuah vila di wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (7/7/2023) dini hari.

 Sebuah villa di Desa Cikahuripan, Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, digerebek karena menjadi tempat perselingkuhan oknum kepala desa dan istri orang, Jumat (7/7/2023).

Aipda Dian Rustianto selaku Bhabinkabtibmas Desa Cikahuripan mengonfirmasi hal tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya dihubungi oleh penjaga villa dan ketua RW setempat.

"Jam setengah 2 saya ditelepon oleh warga penjaga Villa Ratu Ayu. Pak ke sini. Ada apa? Ini genting ke sini aja, di sini nanti dijelasinnya, dan kami langsung cepat-cepat ajak rekan lain mengarah ke sana, di sana sudah berkumpul orang-orang yang gak kenal. Yang saya kenal cuma Pak RW sama penjaga vila," ujarnya, Sabtu (8/7/2023).

Saat tiba di lokasi, kondisi villa sudah berantakan, bahkan kaca jendela sudah pecah.

Dian mengatakan, di dalam kamar sudah ada seorang laki-laki dan perempuan yang berstatus suami istri.

"Di dalam kamar ada seorang laki-laki dan perempuan suami istri. Di situ diduga, istrinya ini udah melakukan selingkuh dengan katanya jaro, kepala Desa Cikamunding (Cilograng, Banten)," jelasnya seperti yang diwartakan TribunJabar.id.

Oknum kades tersebut, berinisial Y dan berselingkuh dengan E.

Adapun suami E, berinisial AK.

E dan AK sendiri merupakan warga Kampung Cikondang, Desa Cikantomas, Kecamatan Cilograng, Lebak, Banten.

Pihak kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil ambulans yang diduga digunakan oleh oknum kades untuk menuju lokasi perselingkuhan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved